JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus dugaan suap dana stimulus pembangunan pelabuhan dan bandara di wilayah Indonesia timur Abdul Hadi Djamal siap menghadapi somasi yang diajukan anggota Panitia Anggaran Rama Pratama dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia menyuruh Rama untuk bertobat terkait penyataan Abdul sebelumnya yang menyebut Rama diduga terlibat dalam kasusnya.
"Bilang sama Pak Rama suruh istigfar, tobat pada Allah," tuturnya saat turun dari mobil tahanan KPK, Jakarta, hari ini (19/3).
Dikatakan Abdul, pertemuan informal di Hotel Ritz Carlton itu jelas dihadiri oleh Rama Pratama.
"Kata siapa ia (Rama) tak hadir, kan ada rekaman videonya, ada rekaman video juga di tempat parkir," ujarnya.
Ia juga menandaskan pertemuan yang dihadiri oleh elemen Depkeu, anggota Panitia Anggaran DPR RI dan Bank Indonesia itu dihadiri Kepala Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu. "Ada sahabat saya Anggito Abimanyu hadir juga, tanya saja sama dia," ujar politisi PAN yang juga anggota Panitia Anggaran ini.
Abdul Hadi datang bersama tersangka Hontjo Kurniawan pukul 10.12 untuk menjalani pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPR Komisi Perhubungan Abdul Hadi diduga telah menerima sejumlah uang dari Hontjo Kurniawan, Komisaris PT Kurnia Jaya Wirabakti. Uang tersebut diberikan melalui pegawai Departemen Perhubungan Darmawati yang bertindak selaku penghubung keduanya. Menurut pengacara Hontjo, Erman Umar, uang tersebut diberikan dalam tiga tahap sebesar Rp 3 miliar.
Saat tertangkap tangan di bilangan Casablanca, Karet, terdapat uang sejumlah 90.000 dollar AS dan Rp 54 juta di mobil Abdul Hadi dan Darmawati. Uang ini diduga diberikan oleh Hontjo sebagai rekanan lama Dephub agar dapat diikutsertakan dalam tender proyek dana stimulus (percepatan) pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia timur. Proyek senilai Rp 100 miliar tersebut baru akan ditenderkan, tetapi sudah disahkan oleh DPR dan dimasukkan tahun anggaran 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.