Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Yakin Tak Banyak Pejabat Langgar Kampanye

Kompas.com - 16/03/2009, 20:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada pelaksanaan masa kampanye di sejumlah daerah menjelang pemilu legislatif 9 April mendatang, kemungkinan pejabat pemerintah melanggar kampanye diperkirakan kecil. Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menyatakan hal itu, saat ditanya pers, seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerima Perdana Menteri Myanmar Jenderal Thein Sein di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/3) sore tadi.

Ia beralasan, pemerintah melalui Departemen Dalam Negeri sudah berkali-kali mensosialisasikan ketentuan tata cara berkampanye, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Tata Cara Bagi Pejabat Negara dalam Melaksanakan Kampanye Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2008.

"Saya sudah menyampaikan aturan itu berkali-kali sehingga saya kira kemungkinannya terjadi kecil karena semuanya sudah tahu aturannya. Akan tetapi, kalau pun terjadi pelanggaran itu bukan domain Mendagri, melainkan domain Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)," tandas Mardiyanto.

Disebutkan Mardiyanto, para pejabat daerah juga sudah mengetahui mana yang disebut pelanggaran pidana pemilu dan pelanggaran administratif sehingga mereka dinilai akan lebih berhati-hati jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan.

Menurut Mardiyanto, aturan yang terkait kampanye bagi pejabat pemerintah daerah di antaranya menyangkut aturan penggunaan rumah dan kendaraan dinas serta perangkat lainnya, seperti telekomunikasi dan sandi telekomunikasi milik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, atau pemerintah kota.

Dikatakan Mardiyanto juga, ada keinginan pejabat daerah yang ikut berkampanye untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2009 ini sebagai pesta demokrasi.

Tak boleh vakum

Mengenai izin cuti para gubernur dan wakil gubernur serta pimpinan daerah lainnya yang juga tokoh partai politik di daerah, Mardiyanto mengungkapkan, pihaknya sudah mengizinkan. Izin itu diberikan sebagaimana juga Presiden telah mengizinkan para menteri dan Wakil Presiden yang ikut melakukan kampanye.

"Izin itu saya berikan karena itu hak politik mereka. Presiden saja memberikan izin Wapres dan para menteri. Tentu, Mendagri pun memberikan izin kepada pimpinan daerah," ujar Mardiyanto.

Dikatakan Mardiyanto, ada 117 pejabat negara dan daerah yang diberikan cuti untuk berkampanye. Untuk gubernur ada 11 orang dan untuk wakil gubernur ada tujuh orang. Sisanya pejabat negara dan pejabat lainnya.

"Namun, kalaupun mereka cuti, kami sudah siap. Jadi, tak ada kevakuman di daerah," jelas Mardiyanto.

Mardiyanto mengatakan, apabila gubernur dan wakil gubernur cuti melakukan kampanye, maka pejabat daerah yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas adalah sekretaris daerah (sekda).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com