JAKARTA, KAMIS - Empat dari delapan calon hakim konstitusi kandidat pengganti Jimly Asshiddiqie, tidak akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III yang dilakukan pada hari ini. Keempat calon tersebut adalah Hardjono, Dedi Ismatullah, Sugianto dan Taufiqurrohman Syahuri. Anggota Komisi III Gayus Lumbuun mengatakan, keempat orang tersebut tidak diuji karena sebelumnya sudah pernah menjalani uji kelayakan yang sama pada penjaringan hakim konstitusi beberapa waktu lalu. Mereka yang sudah pernah diuji ini, hanya ditanyakan kesediaannya.
"Ada empat orang yang tidak dites lagi, karena sebelumnya juga sudah pernah. Jadi, hasil pada tes yang lalu dipergunakan anggota untuk memberikan penilaian atas kemampuan konstitusionalnya," ujar Gayus kepada Kompas.com, Kamis ( 12/2 ).
Empat orang lainnya, Patrialis Akbar, Isnaeni Ramdhan, Adil Pranadjaja, dan Ridhwan Indra, menjalani uji kelayakan di ruang rapat Komisi III. Pada uji kelayakan ini, masing-masing calon membuat sebuah paper, dipaparkan, dan dilanjutkan dengan tanya jawab oleh para anggota komisi.
Penentuan satu calon terpilih akan diputuskan dalam rapat pleno malam nanti. Setiap anggota akan memberikan satu nama. Nama yang memperoleh suara terbanyak, berhak masuk dalam jajaran hakim konstitusi mengisi kursi yang ditinggalkan Jimly Asshiddiqie.
"Walaupun peran fraksi dalam menentukan siapa yang akan dipilih anggota sangat kental, tapi nanti anggota akan menentukan secara pribadi dengan masing-masing memberikan satu nama," kata Gayus.
Hingga berita ini diturunkan, kandidat pertama, Adil Pranadjaja tengah menjalani uji kelayakan sejak pukul 09.30.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.