Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tak Ambil Pusing Nominator Capres PKS

Kompas.com - 27/10/2008, 16:47 WIB

JAKARTA, SENIN — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak terlalu ambil pusing dengan langkah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah mendeklarasikan delapan nominator calon presiden pada Pilpres 2009. Presiden Yudhoyono justru memilih menuntaskan tugas di pemerintahan hingga akhir jabatan.

"Biasa, partai-partai sekarang memulai wacana, semua itu dalam konteks wacana. Jadi tidak usah pusing. Itu urusan masing-masing partai, silahkan saja," kata Juru Bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/10).

Andi berkilah, deklarasi bakal capres sejumlah partai sekedar wacana lantaran belum mendapat pengesahan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bakal capres menyeruak di sela-sela acara Musyawarah Majelis Syura PKS Ke-10 di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (26/10). Kedelapan kader partai berlambang dua bulan sabit yang mengapit sebatang padi itu antara lain Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Presiden PKS Tifatul Sembiring, Salim Segaff Al Jufri, Sekjen PKS Anis Matta, Ketua Komisi X Irwan Prayitno, Ketua Majelis Pertimbangan PKS Suharna Surapranata, Ketua DPP Ekuin dan Teknologi PKS Sohibul Iman, serta Surahman Hidayat.

Nama-nama nominator diputuskan berdasarkan hasil sidang pleno Majelis Syura PKS Ke-10. Sementara untuk memutuskan pemilihan capres akan dibentuk komisi ad hoc bernama Komisi Pilpres dan Capres. Namun, penetapan capres baru akan ditentukan setelah pemilu legislatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com