JAKARTA, RABU — Masih carut-marutnya penyelenggaraan haji yang dilaksanakan oleh Departemen Agama membuat Forum Reformasi Haji Indonesia (For-Haji), Tim Pengacara Muslim (TPM), dan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh RI (Amthuri) membentuk Tim Independen Pemantau Haji Indonesia (TIPHI) 2008.
Menurut Ketua TIPHI Sjamsul Bahri, tujuan dibentuknya lembaga ini adalah untuk melakukan monitoring dan memantau pelaksanaan haji, jemaah haji asal Indonesia tahun 2008. "Nanti kita akan memberikan masukan kepada pemerintah, dalam hal ini DPR dan Departemen Agama, tentang penyelenggaraan haji yang ideal, setelah melakukan monitoring dan pemantauan musim haji 2008," kata Sjamsul di Jakarta, Rabu (24/9).
Dalam pelaksanaannya, TIPHI akan membentuk tiga kelompok kerja (pokja), di antaranya Pokja Organisasi dan Rencana Kerja, Pokja Panduan dan Pembekalan Pemantauan, serta Pokja Sosialisasi. "Semua pokja tersebut akan bekerja secara independen, tanpa intervensi dari pemerintah dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat," lanjutnya.
TIPHI berdiri sejak 17 September 2008 lalu, dengan anggota 17 orang dan pembiayaannya dilakukan secara swadaya. "Semua pembiayaan TIPHI ditanggung para pendirinya. Dan kami tidak mendapat atau mengharapkan dana dari pemerintah untuk menjaga independensi kami," ujar Ade Marfuddin, Ketua For-Haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.