JAKARTA, KAMIS - Pemandangan di ruang tunggu terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, penuh ketegangan. Ada dua terdakwa dalam kasus berbeda di ruangan tersebut, yaitu Urip Tri Gunawan dan Saleh Djasit.
Keduanya sedang dilimuti ketegangan yang tercermin di mukanya.Pada meja sebelah kiri ada Urip yang sibuk menyusun kata-kata yang akan diucapkannya saat membacakan pledoi. Dari luar ruangan, tampak Urip sedang berkomat-kamit, membaca kata yang disusun. Seusai berkomat-kamit, Urip kembali menorehkan tinta di buku agendanya yang berukuran A5. Begitu seterusnya.
Sementara di meja sebelah kanan, tampak Saleh Djasit sedang termangu, merenungi putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim selama 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Sesekali Saleh memegangi dahi dan memijatnya. Tak lama, keluarga mantan gubernur Propinsi Riau itu masuk ke ruang tunggu dan menenangkannya. Wajah para kerabatnya itu, terlihat sembab karena menangis ketika mendengar vonis majelis hakim.K
eadaan ini menjadi tontonan sejumlah pengunjung sidang di lantai satu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Ya, ruang tunggu terdakwa memang menyimpan banyak cerita. Banyak ekspresi yang tertuang di ruang ini," celetuk seorang pengunjung kepada Kompas.com, Kamis (28/8).(BOB)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.