Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Pejabat Penolak Ranperda Bermasalah

Kompas.com - 25/08/2008, 15:27 WIB

JAKARTA, SENIN - Indonesia memerlukan pejabat yang khusus bertugas menolak setiap Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda yang diperkirakan akan menimbulkan masalah. Itu perlu karena kecepatan antara penerbitan Ranperda dengan kemampuan pemerintah pusat meneliti Ranperda itu tidak seimbang.

"Di Australia itu ada seorang Menteri Deregulasi, tugasnya Say No (mengatakan tidak) pada peraturan-peraturan yang akan bermasalah. Saya pikir, kita juga butuh jabatan seperti itu," ujar Menteri Keuangan dan Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (25/8) saat berbicara sebagai pembicara kunci dalam Seminar Keuangan Daerah dan Tata Kelola Pemerintah Daerah.

Menurut Sri Mulyani, pejabat tersebut tidak perlu berada di posisi selevel menteri, namun cukup ditetapkan sebagai pejabat di bawah gubernur. Tugasnya adalah menolak Ranperda yang bermasalah, sehingga daerah tidak perlu buang-buang dana untuk membahas perda tersebut dengan DPR.

Saat ini, pemerintah pusat memperkirakan ada sekitar 12.573 perda yang sudah diputuskan oleh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota yang terkait dengan pungutan, baik pajak atau retribusi daerah. Namun, total perda yang sudah diterima pemerintah pusat untuk diteliti baru mencapai 10.503 buah.

Dari 10.503 perda tersebut, pemerintah pusat sudah meneliti 7.224 perda. Dari angka tersebut, sebanyak 5.207 perda disetujui untuk tetap berlaku, lalu 1.868 perda lainnya direkomendasikan untuk dibatalkan karena menghambat iklim investasi di daerah.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com