JAKARTA, JUMAT - Dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2008-2009, Ketua DPR Agung Laksono menyinggung penangkapan beberapa anggotanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan terlibat sejumlah kasus korupsi. Agung meminta, agar jangan sampai ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan "mencoreng" lembaga lain. Menurutnya, DPR merupakan sebuah lembaga dengan domain politik yang perlu diselamatkan.
"Menyikapi adanya penangkapan beberapa anggota Dewan oleh KPK beberapa bulan terakhir ini, Dewan menyerahkan masalah ini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun, kita mengharapkan agar aparat penegak hukum dapat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dewan meminta semua pihak dapat menghormati dan memahami lembaga DPR beserta tugas dan fungsi-fungsinya. Jangan sampai ada perbuatan orang yang ingin mengambil keuntungan, kemudian lembaga ini menjadi "tercoreng". Dalam kerangka pembangunan politik yang sedang kita tegakkan, DPR dengan domain politik yang dimilikinya, perlu diselamatkan," kata Agung membacakan pidatonya.
Penangkapan terhadap aparat Kejaksaan Agung, pejabat/mantan pejabat Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk anggota Dewan, kata Agung, menunjukkan bahwa KPK telah berusaha memaksimalkan tugas-tugasnya dalam memberantas korupsi. Ke depan, ia berharap KPK dapat bekerjasama dengan DPR untuk mendalami hasil audit BPK yang telah disampaikan melalui Hasil Pemeriksaan Semester atau Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, sebagai bahan acuan dalam penanganan masalah pemberantasan korupsi.
Laporan lain yang disampaikan Agung, terkait upaya melahirkan UU yang sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) ditetapkan 284 RUU yang menjadi prioritas untuk DPR periode 2004-2009. Sampai akhir masa sidang IV tahun sidang 2007-2008, dewan telah menyetujui 120 RUU menjadi UU. Targetnya, 60 persen dari target prolegnas bisa terpenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.