Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Berjilbab Boleh untuk SKCK

Kompas.com - 07/08/2008, 18:24 WIB

JAKARTA, KAMIS- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Abubakar Nataprawira menegaskan bahwa foto wanita yang menggunakan jilbab dapat dipakai untuk menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang akan dipakai untuk mendaftar sebagai sebagai calon anggota legislatif (Caleg).

"Kapolri telah memerintahkan kepada  para Kapolda untuk diteruskan ke semua jajaran bahwa foto caleg berjilbab boleh dipakai untuk SKCK," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/8).

Bagi caleg yang memakai foto berjilbab, maka akan diberlakukan aturan tambahan yakni akan ditanya soal bentuk kedua telinga kepada pemohon SKCK. "Berdasarkan keterangan pemohon, maka seorang polisi wanita (Polwan) akan melakukan cek fisik soal bentuk telinga itu," katanya.

Aturan baru itu untuk mengakomodasi keberatan sejumlah caleg karena foto SKCK harus memperlihatkan kedua telinga. Dalam aturan yang berlaku saat ini, SKCK harus dilengkapi dengan foto yang terlihat kedua telinga.

"Dengan begitu, wanita berjilbab boleh menggunakan foto tanpa terlihat kedua telinga. Polri tidak akan mempersulit masalah ini," katanya. Yang tidak boleh adalah hanya wanita yang memakai cadar.

Ia juga mengatakan Caleg juga boleh memilih lokasi pembuatan SKCK minimal di tingkat Polres. Dengan begitu, SKCK ini dapat diperoleh di Mabes Polri, Polda, Polwil, Polwiltabes, Poltabes, Polres, dan Polresta. Namun, pemberian SKCK itu tetap mengacu ke alamat yang sesuai dengan KTP yang dimiliki seorang Caleg. "Yang tidak boleh mengeluarkan SKCK Caleg hanya Polsek saja," katanya. 

Ia menegaskan, semua Caleg DPR RI, DPRD I (Propinsi), DPRD II (Kabupaten/Kota) dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapat meminta SKCK di mana saja asalkan sesuai dengan alamat KTP yang dimiliki.

Dalam penerbitan SKCK, menurut dia, polisi hanya akan mencantumkan catatan kriminal apa yang pernah dilakukan oleh pemohon dan tidak pada posisi mengambil keputusan apakah seseorang layak jadi Caleg atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com