JAKARTA, KOMPAS.com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mengaku dirinya suka menonton "Desak Anies", sebuah program kampanye dari Anies Baswedan saat eks Gubernur DKI Jakarta itu maju pada Pilpres 2024.
Hal ini dilontarkan Kaesang ketika awak media bertanya, siapa sosok yang menurutnya lebih cocok untuk berpasangan dengan dirinya di Pilkada DKI Jakarta 2024, apakah Anies atau eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Sama-sama baik, semuanya orang hebat. Pak Anies kan kemarin juga salah satu capres juga," ujar Kaesang setelah "blusukan" ke bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024).
"Saya suka nonton dulu 'Desak Anies', itu juga bagus," tambahnya.
Baca juga: Anies Resmi Umumkan Maju Pilkada Jakarta 2024
Ia juga menganggap Ridwan Kamil punya kiprah yang bagus selama memimpin Jawa Barat.
Namun, secara pragmatis, menurut Kaesang, berpasangan dengan Anies dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 adalah opsi yang paling realistis.
"Saya kan juga belum dicalonkan juga dan kalau misalnya melihat survei ya, paling realistis dengan Pak Anies," kata Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
"Nanti ya tunggu Agustus," jawab Kaesang saat ditanya kesiapannya mencalonkan diri.
Baca juga: Anies Diprediksi Tolak Duet dengan Kaesang di Pilkada Jakarta, Kecuali Siap Dianggap Sosok Pragmatis
Sebagai informasi, Kaesang digadang-gadang maju sebagai kandidat pada Pilkada 2024 setelah Mahkamah Agung (MA) secara kontroversial mengubah syarat usia calon gubernur-wakil gubernur dalam Peraturan KPU tentang Pencalonan Pilkada.
Dalam putusan MA belum lama ini, majelis hakim menentukan bahwa syarat minimum usia 30 tahun untuk calon gubernur-wakil gubernur dihitung saat pelantikan kepala daerah terpilih, bukan saat penetapan pasangan calon sebagaimana sebelumnya diatur.
Ini membuat kartu Kaesang menjadi hidup.
Sebab, jika merujuk beleid lama, Kaesang tidak memenuhi syarat maju Pilkada 2024 karena masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon dilakukan KPU pada 22 September 2024 mendatang.
Sementara itu, dengan putusan MA, Kaesang bisa saja maju karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 kelak.
Baca juga: Wacana Duet dengan Kaesang di Pilkada 2024, Anies: Semua Orang Punya Kesempatan Setara
Hingga kini, peraturan KPU yang baru tentang pencalonan pilkada masih dalam tahap harmonisasi dengan pemerintah dan belum diundangkan.
KPU juga belum menjawab secara tegas apakah putusan MA itu bakal mereka akomodir dalam peraturan KPU yang baru atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.