JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi, menyatakan akan menghadiri panggilan kedua dari penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDI-P Harun Masiku.
"Insya Allah saya datang, saya orang Islam," kata Kusnadi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Kusnadi sejatinya dijadwalkan diperiksa KPK pada Kamis hari ini, tetapi tidak hadir dan malah datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan penyidik KPK yang menggeledahnya saat Hasto diperiksa pada Senin (10/6/2024) lalu.
Kusnadi mengaku tak bisa memenuhi panggilan KPK karena mendapat undangan mendadak.
"Panggilan itu baru tadi malam diterima, sedangkan saya mempersiapkan untuk ke sini," ujar dia.
Baca juga: Tak Penuhi Panggilan KPK, Staf Hasto Malah Datangi Bareskrim Polri
Selain itu, Kusnadi mengaku trauma dan merasa dirugikan oleh penyidik KPK ketika mendampingi Hasto yang diperiksa pada Senin lalu.
Ketika itu, penyidik tiba-tiba menggeledah Kusnadi lalu menyita sejumlah barang dari tangan Kusnadi seperti telepon seluler (ponsel) miliknya, kartu ATM miliknya, ponsel Hasto, dan buku catatan Hasto.
"Ya bagaimana enggak trauma, saya kan orang sipil nggak tau apa-apa, di sana saya tiba-tiba katanya dipanggil (Hasto), ternyata saya enggak dipanggil," ujar dia.
Kusnadi juga mengaku tidak mengenal Harun dan membantah pernah menyuruh Harun untuk membuang ponselnya.
"Enggak, enggak itu enggak benar," kata Kusnadi.
Baca juga: Tak Hadiri Panggilan KPK, Staf Hasto PDI-P Mengaku Trauma
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDI-P Harun Masiku, Kamis hari ini.
Budi tidak mengungkap apa materi yang akan didalami tim penyidik kepada Kusnadi.
Dia hanya menyebutkan bahwa Kusnadi dimintai keterangan perkara dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan Harun.
Kusnadi adalah staf Hasto yang digeledah penyidik KPK saat Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku pada Senin lalu.
"Di tengah-tengah (pemeriksaan) itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto, Senin
Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.
Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDI-P Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari operasi tangkap tangan pada Januari 2020 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.