Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Putusan MK, PPP Minta Kader Tetap Solid Hadapi Pilkada

Kompas.com - 13/06/2024, 15:35 WIB
Tatang Guritno,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono meminta para kadernya tetap solid setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Mardiono, Imam Priyono meminta agar PPP tidak terpecah belah karena masih harus memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

“Di pidato penutupan rapimnas dengan penuh kerendahan hati Pak Mardiono justru meminta maaf atas nama pribadi dan sebagai Ketua Umum,” sebut Imam dalam keterangan pada Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

“Bahwa hasil Pileg 2024 belum sesuai ekspektasi, Pak Mar mengajak semua bersatu untuk menang besar di pilkada dan meraih kejayaan di Pileg 2029,” sambung dia.

Baca juga: PPP Tak Lolos Parlemen, Suharso Tekankan Pemimpin Harus Bertanggung Jawab

Sebelumnya, MK telah menolak semua gugatan PPP soal sengketa Pileg 2024.

Maka, jika sesuai rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP memperoleh 5.878.777 suara atau setara 3,87 persen pada Pileg 2024.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Pemilu, partai politik (parpol) harus memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen untuk bisa mengirimkan kadernya duduk di kursi DPR RI.

Imam pun menyayangkan tersebarnya video sambutan Mardiono di Rapimnas IX PPP di Tangerang, Banten, Kamis (6/6/2024) yang dipotong di media sosial.

Video yang beredar mengesankan Mardiono enggan disalahkan karena kegagalan PPP dalam Pileg 2024.

Baca juga: PPP Tak Lolos ke Parlemen, Akankah Sandiaga Uno Kembali Pindah Partai?

Menurutnya, video itu merupakan bagian dari arahan Mardiono yang disampaikan secara tertutup untuk para kader PPP di semua tingkatan.

Baginya, oknum yang menyebarkan video tersebut berupaya memperkeruh soliditas yang sudah dibangun para kader PPP.

“Kami justru menyayangkan masih ada pihak-pihak keluarga besar PPP, baik dari oknum GPK, maupun pengurus DPC yang belakangan muncul di media memberikan pernyataan provokatif jauh dari semangat persatuan,” paparnya.

Diketahui Mardiono sendiri menyatakan bakal menempuh jalur politik dan hukum untuk memperjuangkan perbedaan penghitungan suara Pileg 2024 versi PPP dan KPU.

Namun, ia enggan membeberkan apa langkah yang bakal ditempuhnya itu setelah semua gugatan sengketa Pileg 2024 yang diajukan PPP ditolak oleh MK.

“Enggak realistis kalau kemudian kita menjelaskan apa sih langkah-langkah perjuangannya? Sama saja main bola, njenengan tanya nanti nendangnya depan, kanan atau belakang?” tutur Mardiono dihubungi Kompas.com, Selasa (12/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com