JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000 atau Rp 3 triliun untuk tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto mengatakan, salah satu prioritas kebutuhan MA pada tahun 2025 mendatang adalah renovasi bangunan kantor dengan anggaran Rp 1,9 triliun dan pengadaan rumah dinas sebesar Rp 53 miliar.
"Untuk belanja modal kebutuhan anggaran tahun 2025, yang menjadi prioritas adalah renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas yang sudah mendapat persetujuan RKBMN (Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara) tahun 2025," kata Sugiyanto dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Kenapa Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 60,64 T? Berikut Alasannya
Sugiyanto mengeklaim, pagu indikatif yang diterima MA pada 2025 senilai Rp 12 triliun belum bisa memenuhi kebutuhan untuk belanja operasional, belanja non operasional, dan belanja modal.
Ia menyebutkan, MA membutuhkan anggaran untuk 4 lingkungan peradilan yang terdiri dari 923 stauan kerja daerah dan 7 unit eselon I di tingkat pusat.
"Oleh karena itu, MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000 (Rp 3 triliun) dengan rincian belanja barang operasional Rp 99.943.867.000 ( Rp 99 miliar), belanja barang non operasional Rp 93.507.217.000 ( Rp 93 miliar), dan belanja modal Rp 2.816.287.383.000 (Rp 2 triliun)," kata dia.
Berikut rincian usulan tambahan anggaran tahun 2025 MA untuk jenis belanja modal
1. Renovasi Gedung dan Bangunan Kantor sebesar Rp 1.986.361.330.000 atau Rp 1,9 triliun:
2. Pengadaan Rumah Dinas yang sudah mendapatkan persetujuan RKBMN 2025 sebesar Rp 53.972.155.000 atau Rp 53 miliar;
3. Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda 4 yang sudah mendapatkan persetujuan RKBMN TA 2025 sebesar Rp 26.754.866.000 atau Rp 26 miliar;
4. Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda 2 yang sudah mendapatkan persetujuan RKBMN TA 2025 sebesar Rp 1.247.160.000 atau Rp 1,2 miliar;
Baca juga: Ketika Institusi Pemerintah Ramai-ramai Minta Tambahan Anggaran untuk 2025 ke DPR...
5.Pengadaan Fasilitas Perkantoran Non Satker Baru sebesar Rp 424.134.430.000 atau Rp 424 miliar;
6.Pembangunan Prasarana Disabilitas sebesar Rp 3.814.235.000 atau Rp 3,8 miliar;
7.Pengadaan Sarana Disabilitas sebesar Rp 1.292.736.000 atau Rp 1,2 miliar;
8.Pembangunan Ruang Sidang Anak dan Ruang Tunggu Sidang sebesar Rp 22.025.610.000 atau Rp 22 miliar;