JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebutnya, hanya meminta tambahan anggaran sebesar Rp 117 miliar untuk tahun 2025.
Menurut Supriansa, kata "hanya" itu didasarkan karena beratnya tugas dan kinerja yang ingin dicapai oleh KPK pada tahun 2025.
"Kemudian ada usulan tambahan ini anggaran sebesar hanya Rp 117 miliar. Hanya. Kenapa saya katakan hanya? Karena menurut saya dari usulan tambahan per program ini, kalau saya melihat, ini nilainya kecil dibandingkan dengan program yang mau diraih," kata Supriansa dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Di Hadapan Komisi III, KPK Usul Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp 117 M
Atas hal itu, Supriansa meminta izin pada pinpinan Fraksi Partai Golkar bahwa fraksi Golkar menyetujui tambahan anggaran yang diusulkan KPK.
Di lain sisi, dia berharap apa yang ingin dicapai oleh KPK terhadap tambahan anggaran tersebut dapat terwujud pada 2025.
"Secara keseluruhan program yang bapak sampaikan ini, kami menganggap ini hal yang sangat baik sekali dalam rangka penyelamatan uang negara di republik ini. Terima kasih, Pak ketua KPK," ujar politisi Partai Golkar ini.
"Saya memberikan apresiasi dengan apa yang telah dipaparkan dan ini sangat baik untuk negeri ini," sambungnya.
Baca juga: Penyidik Sita Ponsel Hasto PDI-P, Ketua KPK: Upaya Cari Harun Masiku
Sementara itu, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango berkelakar bahwa dirinya dan jajaran KPK menyesal menambah anggaran hanya Rp 117 miliar.
Hal itu merespons ucapan Supriansa yang disampaikan dalam rapat.
"Terlebih Pak Supriansa yang paling pertama tadi, Pak Supriansa malah menambahkan frasa kata cuman atau hanya gitu. Sampai-sampai Pak Alex berbisik ke saya, 'Kalau tahu cuma hanya, harusnya kita ajukan lebih besar gitu," ujar Nawawi seraya tertawa.
"Ada sedikit sesal kenapa cuma Rp 117 miliar gitu," sambungnya diiringi riuh tawa seisi ruangan Komisi III DPR.
Lebih lanjut, ia berharap semangat mendukung usulan tambahan anggaran itu tetap sama ketika Komisi III berhadapan dengan Menteri Keuangan di Badan Anggaran DPR.
"Mudah-mudahan semangat 'hanya' di sini nanti bisa tetap dipertahankan ketika berhadapan dengan yang Kementerian Keuangan nanti gitu," tutup Nawawi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.