JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,45 triliun sepanjang 2023.
Hal ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Selasa (11/6/2024) pagi.
"PPATK telah menyampaikan 1.272 hasil analisis, produk hasil analisis dan hasil pemeriksaan telah berkontribusi terhadap penyelamatan uang negara, dengan total senilai Rp 3,45 triliun," kata Ivan dalam rapat di Gedung DPR.
Baca juga: PPATK Minta Anggaran 2025 Ditambah Jadi Rp 457,7 Miliar
Ivan memerinci uang negara yang diselamatkan yakni, penerimaan negara dari denda senilai Rp 16,25 miliar, uang pengganti senilai Rp 2,57 triliun dan 54 juta dollar AS setara dengan Rp 3,43 triliun.
Selain itu, PPATK juga menyelamatkan uang negara dalam bentuk aset fisik berupa tanah, bangunan dan kendaraan bermotor.
Lebih jauh, ia juga mengungkapkan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK di sektor narkotika.
"Adapun hasil analisis dan hasil pemeriksaan sektor narkotika, dengan perputaran dana Rp 20,3 triliun dilakukan dengan kerja sama dalam bentuk joint investigation dan case building, telah mengungkap kasus TPPU narkotika terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan penyitaan barang bukti narkotika dan aset mencapai Rp 10,5 triliun dan pada kasus lainnya mencapai Rp 80 miliar," ungkap Ivan.
"Dari sektor perpajakan, realisasi penerimaan negara yang disampaikan pada direktorat jenderal pajak sebesar Rp 10 triliun," tambahnya.
Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi Online lewat Pinjol
Rapat itu turut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Wakil Ketua Habiburokhman dan Pangeran Khairul Saleh.
Rapat juga dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah satunya Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.