Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Klaim Telah Selamatkan Uang Negara Rp 3,45 T Sepanjang 2023

Kompas.com - 11/06/2024, 13:19 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengeklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 3,45 triliun sepanjang 2023.

Hal ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, Selasa (11/6/2024) pagi.

"PPATK telah menyampaikan 1.272 hasil analisis, produk hasil analisis dan hasil pemeriksaan telah berkontribusi terhadap penyelamatan uang negara, dengan total senilai Rp 3,45 triliun," kata Ivan dalam rapat di Gedung DPR.

Baca juga: PPATK Minta Anggaran 2025 Ditambah Jadi Rp 457,7 Miliar

Ivan memerinci uang negara yang diselamatkan yakni, penerimaan negara dari denda senilai Rp 16,25 miliar, uang pengganti senilai Rp 2,57 triliun dan 54 juta dollar AS setara dengan Rp 3,43 triliun.

Selain itu, PPATK juga menyelamatkan uang negara dalam bentuk aset fisik berupa tanah, bangunan dan kendaraan bermotor.

Lebih jauh, ia juga mengungkapkan hasil analisis dan pemeriksaan PPATK di sektor narkotika.

"Adapun hasil analisis dan hasil pemeriksaan sektor narkotika, dengan perputaran dana Rp 20,3 triliun dilakukan dengan kerja sama dalam bentuk joint investigation dan case building, telah mengungkap kasus TPPU narkotika terbesar sepanjang sejarah Indonesia dengan penyitaan barang bukti narkotika dan aset mencapai Rp 10,5 triliun dan pada kasus lainnya mencapai Rp 80 miliar," ungkap Ivan.

"Dari sektor perpajakan, realisasi penerimaan negara yang disampaikan pada direktorat jenderal pajak sebesar Rp 10 triliun," tambahnya.

Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi Online lewat Pinjol

Rapat itu turut dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Wakil Ketua Habiburokhman dan Pangeran Khairul Saleh.

Rapat juga dihadiri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) salah satunya Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com