Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Tak Keberatan Saat Rekapitulasi, Gugatan PDI-P soal Selisih 72.094 Suara PAN di Kalsel Ditolak MK

Kompas.com - 10/06/2024, 10:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pileg DPR RI 2024 yang dilayangkan PDI-P atas perolehan suara PAN pada sejumlah kabupaten di daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan II.

PDI-P mendalilkan sedikitnya terjadi selisih perolehan suara saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten pada lebih dari 700 TPS di sana.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Putusan Nomor 191-01-03-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 pada Senin (10/6/2024).

Pasalnya, saksi-saksi PDI-P rupanya tidak menyampaikan keberatan saat berlangsung rekapitulasi penghitungan suara pada tingkat kabupaten.

Hal itu terjadi di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu. Keterangan saksi dari Partai Golkar dan Nasdem selaku pihak terkait pada perkara ini menguatkan hal tersebut.

Baca juga: MK Nyatakan Dalil Nasdem Kehilangan 11.539 Suara di Jateng V Tak Terbukti

Saksi PDI-P hanya menyampaikan keberatannya saat proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Banjarmasin.

Namun, keberatan itu tak ditindaklanjuti saat proses rekapitulasi tingkat provinsi. Saksi mandat PDI-P, menurut MK, justru menandatangani berita acara rekapitulasi tingkat provinsi.

"Dalam hal terdapat keberatan terhadap selisih rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dapat diterima maka PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan KPU kabupaten/kota seketika melakukan pembetulan," sebut hakim konstitusi Guntur Hamzah membacakan pertimbangan putusan.

"Apabila keberatan tidak dapat diselesaikan, maka dicatat sebagai kejadian khusus untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan rekapitulasi di tingkat provinsi,” sambung dia.

Baca juga: MK Nyatakan Gugatan PPP di Jateng III Tidak Diterima karena Dalil Tidak Jelas

Dalam gugatannya, PDI-P menuding bahwa terjadi penggelembungan suara signifikan terhadap PAN di Kotabaru, Tanah Bumbu, dan Banjarmasin, berdasarkan ketidakcocokan perolehan suara antara formulir C.Hasil TPS dengan formulir D.Hasil kabupaten/kota pada partai besutan Zulkifli Hasan itu.

Menurut PDI-P, PAN seharusnya mendapatkan hanya 109.449 suara di dapil itu. Namun, berdasarkan rekapitulasi KPU, PAN memborong 181.543 atau selisih 72.094 suara dari yang mereka dalilkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com