JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menolak usul Ketua MPR Bambang Soesatyo untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945 agar pemilihan presiden diserahkan ke MPR, bukan pemilihan langsung oleh rakyat.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, usul tersebut merupakan langkah mundur dari perjuangan reformasi dan demokrasi.
“Ini kan yang dulu kita tolak, ini kan ramai-ramai (kita tolak) dengan spiritnya demokratik,” ujar Willy di Nasdem Tower, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Willy mengakui bahwa tidak ada sistem yang sempurna, termasuk demokrasi yang berlaku di Indonesia saat ini yang disebut brutal oleh Bambang.
Baca juga: Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amendemen UUD 1945
Akan tetapi, ia menekankan bahwa kekurangan itu semestinya dievaluasi dan dibenahi bukan malah diganti dan menjadi kemunduran.
“Demokrasinya yang sekarang seperti apa? Ternyata yang sekarang brutalitasnya ya semua orang ternyata gamang begitu, sopir-sopirnya pada gamang,” kata Willy
“Tapi, kegamangan ini kemudian tidak harus set back begitu, enggak,” imbuh dia.
Willy mengungkapkan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga tidak ingin mengubah sistem pemilu dan mengembalikan kewenangan memilih presiden ke MPR.
“Pak Surya bilang,’Lanjutkan ini saja, jangan berhenti di sini,’ Jadi, Nasdem benar-benar hati-hati, bahkan mempelopori, jangan main-main untuk hal ini. Pak Surya pesannya begitu,” kata Willy.
Baca juga: Amien Rais Setuju UUD Kembali Diamendemen dan Presiden Dipilih MPR
Diberitakan sebelumnya,Bambang Soesatyo atau Bamsoet meyakini proses amendemen UUD 1945 tinggal menunggu persetujuan partai politik yang ada di parlemen.
Wakil ketua umum Partai Golkar yakin partai politik akan setuju mengubah UUD 1945 karena melihat pelaksanaan Pemilu 2024 yang brutal.
"Saya yakin dan percaya mereka semua merasakan apa yang menjadi kekhawatiran kita hari ini, mereka mengalami pemilu kemarin sangat brutal. Yang sangat mahal, transaksional yang tidak masuk di akal," ujar Bamsoet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.