JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut masih menunggak pembayaran biaya perjalanan dinas ke Spanyol sebesar Rp 1 miliar.
Hal itu diketahui dari keterangan pemilik perusahaan Suita Travel, Harly Lafian saat dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL pada Rabu (5/6/2024).
"Ini sama sekali belum dibayar, perjalanan dinas terakhir Pak SYL bersama ibu serta Pak Dirjen kalau tidak salah," ujar Harly di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip dari Antaranews, Kamis (6/6/2024).
Di hadapan majelis hakim, Harly lantas berkeluh kesah lantaran bingung hendak menagih ke mana pembayaran biaya perjalanan tersebut karena surat tagihan yang dikirimkan ke Kementan tidak pernah direspons.
Baca juga: Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka
Sementara itu, orang yang biasa berurusan dengan dirinya terkait dengan tiket perjalanan SYL juga tidak pernah membalas pesannya di aplikasi WhatsApp.
Harly menjelaskan bahwa permintaan tiket SYL biasa dilakukan oleh Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (2023) Muhammad Hatta.
Menurut dia, Hatta biasanya akan memberi informasi siapa saja rombongan yang pergi memakai tiket tersebut. Setelah itu, berurusan dengan yang lain.
"Pak Hatta biasanya menyampaikan kepada saya secara lisan," ujar dia.
Untuk pembayaran, Harly mengungkapkan bahwa tagihan pembayaran perjalanan SYL biasanya ditujukan ke Sekretariat Jenderal Kementan. Ada pula yang sudah terbagi-bagi ke direktorat jenderal masing-masing.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, SYL diketahui pernah melakukan perjalanan ke Spanyol. Tepatnya, saat rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra V digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis hingga Jumat, 28-29 September 2023.
Perjalanan SYL ke Spanyol diketahui merupakan bagian dari perjalanan dinasnya ke Roma Italia, untuk menghadiri forum Global Conference on Sustainable Livestock Transformation yang diadakan oleh FAO (Food and Agriculture Organization/Organisasi Pangan dan Pertanian). Hal itu sebagaimana diunggah di akun Instagram resmi miliknya.
Ketika itu, KPK belum mengumumkan secara resmi SYL sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pemerasan.
KPK baru mengumumkan SYL sebagai tersangka saat konferensi pers tanggal 11 Oktober 2023. Setelah drama politikus Partai Nasdem tersebut sempat menghilang sebelum kembali ke Tanah Air.
Baca juga: Foya-foya SYL dan Keluarga Ditanggung Kementan, Biaya Makan hingga Klinik Kecantikan
Sementara itu, dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Upaya Bela Diri Anak Eks Mentan SYL Saat Bersaksi di Sidang Ayahnya
Berikut link berita Antaranews, https://www.antaranews.com/berita/4138995/pemilik-travel-syl-masih-menunggak-biaya-dinas-ke-spanyol-rp1-miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.