JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengekstradisi buronan paling dicari di Thailand, Chaowalit Thongduan atau Pang Na-Node alias Sulaiman ke Royal Police Thailand pada Selasa (4/6/2024) hari ini.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti, mengatakan Chaowalit akan diterbangkan dengan pesawat khusus melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang pukul 15.00 WIB.
"Iya benar (akan diekstradisi) jam 3 (sore) dari (bandara) Soetta dengan pesawat khusus," kata Krishna saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024).
Baca juga: 7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu
Menurut Krishna, sejumlah personel Polri juga akan ikut mengawal proses ekstradisi Chaowalit ke Thailand.
"Buronan 1 Thailand dikawal 10 anggota Polri," tambah dia.
Diketahui, Chaowalit ditangkap oleh Polri pada 30 Mei 2024 di Bali. Chaowalit Thongduang sudah berada di Indonesia selama tujuh bulan usai kabur dari penjara di Thailand.
Sebelum kabur ke Indonesia melalui Aceh, Chaowalit Thongduang memang pergi ke India.
Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node membuat identitas palsu, mulai dari akte kelahiran, KTP, hingga kartu keluarga selama tujuh bulan kabur ke Indonesia.
Baca juga: Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama
Saat polisi menangkap Chaowalit Thongduang di Bali pada 30 Mei 2024, mereka turut mengamankan barang bukti berupa identitas palsu 'Sulaiman' itu.
"Tim gabungan mengamankan beberapa barang bukti, berupa 4 buah handphone, identitas palsu berupa KTP, KK, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, sebagai penduduk dari Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Kemudian rekening BCA atas nama Sulaiman. Dan 1 buah kartu debit BCA, 2 buah kartu debit Thai Bank," ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Wahyu menjelaskan, Chaowalit Thongduang merupakan salah satu pelaku kriminal yang paling dicari di Thailand karena telah melakukan sejumlah kejahatan sebelum kabur ke Indonesia, seperti membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman.
"Dasar dari penangkapan yang dilakukan terhadap buronan ini adalah adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.