JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyatakan, parpolnya menyerahkan kepada ketua umumnya Kaesang Pangarap jika hendak maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
Selain itu, PSI juga menyerahkan sepenuhnya kepada parpol-parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) jika hendak mengusung Kaesang.
"Tergantung Mas Kaesang dan KIM gimana baiknya," ujar Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Putusan MA Diduga Bagian Manuver Politik demi Bantu Kaesang pada Pilkada
Kendati demikian, Raja Juli juga menegaskan parpolnya belum membahas soal wacana Kaesang maju di pilkada.
"Belum (belum dibahas)," katanya.
Jalan bagi Kaesang untuk maju di Pilkada 2024 kini terbuka lebar usai Mahkamah Agung mengubah syarat usia calon kepala daerah.
MA menyatakan, batas usia calon kepala daerah 30 tahun berlaku saat dilantik, bukan saat pendaftaran pilkada.
Dengan demikian, Kaesang yang baru berusia 29 tahun saat Pilkada digelar November 2024, tetap bisa berlaga.
Sebab, pelantikan calon kepala daerah terpilih baru akan digelar pada 2025, saat ia sudah berulang tahun ke-30.
Baca juga: Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang
Diketahui, Kaesang sebelumnya sempat didorong untuk berpasangan dengan keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto, Budi Djiwandono di Pilkada DKI Jakarta.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco mengunggah foto Budi dan Kaesang di instagramnya.
Namun, Budi telah menyatakan tetap diminta Prabowo untuk berada di DPR RI.
Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman menyampaikan masih menunggu sikap dari Kaesang untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ia menyatakan, Kaesang belum berbincang dengan kader elite PSI karena masih sibuk bertemu dengan berbagai calon kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.