Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Jelaskan Motif Anggotanya Buntuti Jampidsus Kejagung

Kompas.com - 03/06/2024, 14:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta menjelaskan motif atau alasan anggotanya membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah.

Diketahui, anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Iqbal Mustofa (IM) membuntuti Jampidsus ketika sedang makan malam di sebuah restoran Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024) lalu.

Kejadian itu sudah dibenarkan oleh Polri, namun hingga kini Korps Bhayangkara masih bungkam soal alasan penguntitan tersebut.

"Harusnya penjelasan atau klarifikasi itu dilakukan untuk mencegah asumsi liar kemana-mana," kata Peneliti bidang Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).

"Dengan tidaknya penjelasan, dampaknya masyarakat melihat tidak adanya kepastian akan apa yang sebenarnya terjadi," sambung dia.

Baca juga: Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Menurut Bambang, Polri secara tak langsung juga mengabaikan adanya fakta peristiwa penguntitan yang terjadi karena tak mengungkapkan motifnya.

Berdasarkan perspektif studi sosial-politik, lanjut Bambang, hal ini dapat dijelaskan melalui salah satu teori pengekangan masyarakat yang disebut Huxleyan.

Singkatnya, menurut Bambang, dalam teori tersebut pemerintah sengaja membanjiri informasi atau membiarkan asumsi-asumsi semakin liar supaya masyarakat bingung, sehingga akhirnya masyarakat menjadi bersikap acuh atau tidak peduli terhadap informasi.

"Bila itu terjadi tentu bisa dibaca sebagai sinyal-sinyal upaya melemahkan suara kritis masyarakat," tambah dia.

Baca juga: Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Diketahui, Polri maupun Kejaksaan Agung juga sudah membenarkan adanya kejadian penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus.

Bahkan, Polri juga membenarkan bahwa anggota yang menguntitnya bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM).

"Jadi tadi sudah kami sampaikan di awal bwhwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana, dan identitasnya memang benar (Bripda Iqbal Mustofa) anggota tersebut, dan sudah dijemput sama Paminal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/5024).

Menurut Sandi anggota tersebut juga sudah diperiksa oleh Propam Polri.

Namun, hasil pemeriksaan Propam menyatakan tidak ada masalah sehingga Bripda IM tak disanksi.

"Dari hasil pemeriksaan di Propam, seandainya ada permasalahan pasti disampaikan. Jawaban, kami dapat informasi dari Pak Kadiv Propam menyampaikan bahwa tidak ada masalah," ujarnya.

Baca juga: Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Di sisi lain, Polri juga menganggap kasus ini sudah selesai sehingga Sandi meminta agar tidak ada pihak yang memperpanjangnya.

Sandi juga menekankan hubungan antara Polri dan Kejagung baik-baik saja.

“Jadi kalau misalnya itu masalah diperpanjang justru kita curiga dengan adanya kita perpanjang masalah ini berarti ada pihak-pihak tertentu yang memang ingin mengadu domba antara Kejaksaan dan Kepolisian,” ucap Sandi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com