Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Kompas.com - 02/06/2024, 08:40 WIB
Aditya Mulyawan

Penulis

KOMPAS.com - Pertamina terus berbenah meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, perseroan saat ini tengah dilakukan pendataan pengguna liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg).

Langkah tersebut dilakukan sebagai dukungan perseroan agar transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran.

Guna meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, per Sabtu (1/6/2024), pangkalan LPG akan beralih dari pencatatan log book manual ke log book digital melalui aplikasi berbasis situs web Merchant Apps Pangkalan (MAP) yang merupakan inovasi dari Pertamina Patra Niaga.

“Ini dalam konteks pendataan dulu kepada masyarakat, subsidi tepat LPG. Hal ini juga sesuai dengan ketentuan regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Per 1 Juni ini, kami sudah mengintegrasikan sistem dari Pertamina ke agen LPG, ke pangkalan dan kepada masyarakat,” tutur Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (2/6/2024).

Dengan begitu, lanjutnya, pemerintah dapat mengetahui profil konsumen dan menyalurkan LPG 3 kg kepada masyarakat yang berhak.

Baca juga: Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Ega menegaskan bahwa pendataan tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan sebagai upaya untuk memastikan hak masyarakat terhadap LPG 3 kg tetap terpenuhi.

“Sesungguhnya ini bukan untuk mempersulit, tetapi untuk menjaga hak-hak masyarakat yang membutuhkan sehingga kami bisa meminimalisasi apabila ada indikasi (penyalahgunaan). Barangkali karena disparitas harga antara subsidi dan nonsubsidi yang cukup jauh apabila ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. (Dengan upaya) ini, justru kami bisa tahu bagaimana kita bisa memproteksinya,” ucap Ega.

Melalui pendataan dan sistem yang terintegrasi, diharapkan penggunaan LPG 3 kg betul-betul menyasar masyarakat yang membutuhkan.

“Tujuan dari pencatatan ini untuk memberikan efektivitas terhadap sasaran masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai hak-hak masyarakat yang membutuhkan sesuai peruntukan diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” kata Ega.

Selain transformasi subsidi LPG 3 kg tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga juga konsisten melakukan perbaikan pelayanan terutama dalam hal menjaga ketepatan timbangan tabung gas.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Pertamina Patra Niaga melakukan sidak di SPPBE PT Sadikun, Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024)Dok. Pertamina Patra Niaga Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bersama Pertamina Patra Niaga melakukan sidak di SPPBE PT Sadikun, Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024)

Untuk memastikan semua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) mengisi tabung LPG sesuai takaran, Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah selama seminggu terakhir.

Salah satunya, sidak di SPPBE PT Sadikun, Cimahi, Jawa Barat, Sabtu. Sidak ini turut dihadiri Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek kualitas tabung dan kesesuaian isi tabung LPG 3 kg saat dilakukan pengisian di beberapa titik SPBE dan SPPBE.

Mengenai sidak tersebut, Ega mengatakan sebagai bentuk kolaborasi yang baik antara Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Ini merupakan kolaborasi yang baik antara Kementerian ESDM, Kemendag, dan Pertamina selaku badan usaha untuk memberikan (layanan) yang lebih baik lagi. Kami juga ada beberapa tim yang bergerak secara nasional dari seluruh Indonesia, serempak kemarin selama seminggu, melakukan perbaikan-perbaikan agar ke depan layanan ini lebih baik,” tutur Ega.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com