Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Kompas.com - 01/06/2024, 16:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta pemerintah sebaiknya fokus memberantas korupsi dan kebocoran anggaran negara ketimbang menerapkan aturan tabungan perumahan rakyat (Tapera) yang memotong gaji pegawai.

Ia meminta pemerintah tidak menjalankan Tapera yang akhir-akhir ini bikin gelisah masyarakat.

"Jadi seharusnya pemerintah menempuh langkah-langkah pemberantasan korupsi, mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran dan kemudian  menjalankan suatu kebijakan untuk rakyat. Sehingga hal tersebut ya sebaiknya tidak diterapkan," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditemui di rumah pengasingan Bung Karno, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (31/5/2024).

Ia pun menyinggung sejumlah kasus korupsi yang tengah diusut oleh institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Menurutnya, belakangan banyak kejadian kasus korupsi yang melibatkan aparatur negara. Hal buruk itu semestinya menjadi fokus pemerintah untuk perbaikan agar tidak membebani rakyat.

"Sehingga situasi sekarang rakyat sedang menghadapi persoalan yang berat, persoalan korupsi yang diungkapkan oleh Kejaksaan Agung itu kan Rp 300 triliun," ungkapnya.

Politikus asal Yogyakarta ini menambahkan, dalam rapat kerja nasional (rakernas) kelima PDI-P juga sudah disampaikan agar seluruh kebijakan pemerintahan negara ditujukan pada upaya mewujudkan keadilan sosial bagi kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, Fraksi PDI-P DPR di Komisi V juga sudah menyuarakan agar pemerintah tidak menerapkan kebijakan yang membebani rakyat, salah satunya Tapera.

Baca juga: Ada Backlog Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

"Ya mereka sudah berbicara, fraksi-fraksi PDI Perjuangan di Komisi V, sudah menyampaikan sikapnya bahwa kebijakan tersebut sangat memberatkan rakyat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan terkait iuran untuk Tapera untuk aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai swasta.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Kepala Negara menuturkan, pembuat kebijakan telah menghitung secara matang sebelum meneken aturan tersebut.

Baca juga: Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Meski ia tidak memungkiri, akan ada pro dan kontra dari setiap kebijakan yang baru keluar.

Hal serupa juga pernah terjadi ketika pemerintah memutuskan peserta BPJS Kesehatan non Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendaftar, sedangkan iuran warga miskin ditanggung dengan prinsip gotong royong.

"Iya semua (sudah) dihitung, lah. Biasa, dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau enggak mampu, berat atau engga berat," kata Jokowi usai hadir dalam acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Pertama dalam Sejarah, Pesawat Tempur F-22 Raptor Akan Mendarat di Indonesia

Nasional
Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Di Momen Idul Adha 1445 H, Pertamina Salurkan 4.493 Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Nasional
KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com