Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Kompas.com - 30/05/2024, 19:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal Pertama (Purnawirawan) Agung "Sharky" Sasongkojati mewanti-wanti drone bisa dimanfaatkan untuk tujuan kriminalitas.

Sharky menjelaskan, TNI AU pun bertugas memastikan drone yang kini didesain mampu terbang melintasi berbagai halangan, digunakan untuk tujuan yang baik saja.

"Ada tugas misi dari Angkatan Udara untuk memastikan drone ini hanya digunakan untuk tujuan yang baik, tidak digunakan untuk tujuan-tujuan lain, yang mungkin tidak hanya sekadar bahaya bagi keamanan pertahanan, namun juga dari segi kriminalitas," ujar Sharky dalam program BrigadeKompas.com, Kamis (30/5/2024)

"Karena drone ini dengan kemampuan untuk terbang, meloncati halangan seperti rumah, tembok, bukit, gunung, pohon, 3 dimensi, dia juga bisa digunakan untuk selain hal yang positif, ambil gambar, ambil foto, pemetaan, survei, macam-macam," ujar dia.

Sharky menjelaskan, drone yang sudah berkembang saat ini bisa dipakai untuk mengantar narkoba, mengintai polisi, hingga merencanakan kejahatan.

Baca juga: Drone : Game Changer Kekuatan Udara TNI AU

Selain itu, drone juga bisa dimanfaatkan untuk menjatuhkan bahan peledak ataupun racun.

"Menjatuhkan di tangki air, dia jatuhkan racun kan bisa juga tanpa ketahuan. Karena bisa terbang di malam hari," ucap Sharky.

Menurut Sharky, fungsi drone yang awalnya hanya untuk keperluan pengambilan foto, kini bisa digunakan untuk keperluan negatif lain.

Dia menyebut drone bahkan bisa dipakai untuk menabrakkan diri kepada target.

Sementara untuk keperluan militer, drone sudah berkembang beberapa tahun belakangan di Indonesia untuk pengintaian, sasaran tembak, dan mapping.

Ia mengatakan, TNI AU pun sudah memiliki drone medium altitude yang bisa digunakan untuk mengintai dan melakukan survei dalam rangka mengambil data-data daripada sasaran yang ada di bawah secara efisien.

Sebab, dengan drone, tidak perlu ada manusia di dalamnya yang membutuhkan kebutuhan lain jika terbang selama berjam-jam.

"Namun dengan drone, itu bisa teratasi karena dia sanggup terbang lebih dari 8 jam, 10 jam, 12 jam. Sehingga manusia tetap di bawah dan bisa bebas pergi ke toilet atau apa, sehingga bisa lebih efektif. Dan malam juga tidak jadi halangan, karena malam bisa terbang tanpa orang di dalamnya yang takut malam atau ngantuk. Bisa digantikan. Jadi drone sudah digunakan untuk pengintaian di Indonesia," kata Sharky.

Baca juga: Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri Drone AI Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Sementara itu, Sharky menyebut harga drone selama 5 tahun terakhir menjadi semakin murah.

Meski murah, drone tersebut sudah mumpuni untuk dipakai dalam rangka keperluan militer.

"Hanya tinggal mesinnya mampu terbang berapa lama, seberapa besar pesawatnya, dan akhirnya pesawat cukup besar, bahan bakar banyak, mesin kuat," katanya.

"Maka yang tadinya autopilot yang digunakan untuk survei, yang hanya untuk terbang 1-2 jam, sekarang bisa digunakan untuk terbangkan drone 5-6 jam bawa bahan peledak, melintasi negara, gunung, bahkan disetel untuk terbang rendah sesuai mengikuti kontur sehingga bisa menyerang dari jarak jauh dan bebas dari tangkapan radar," imbuh Sharky.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com