Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Kompas.com - 30/05/2024, 12:11 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI diketahui menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang digelar pada 28 Mei 2024.

Dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Polri yang diterima Kompas.com, batas usia pensiun perwira adalah 60 tahun, sebagaimana termaktub dalam Pasal 30 Ayat 2.

Namun, usia pensiun perwira Polri yang memegang jabatan fungsional bisa mencapai 65 tahun.

Sementara itu, usia pensiun bagi bintara dan tamtama adalah 58 tahun, sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 Ayat 2 huruf b.

Baca juga: Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

Dikonfirmasi mengenai penambahan usia pensiun anggota Polri tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan, usia pensiun anggota TNI dan Polri direvisi dalam undang-undang untuk menyamakan dengan aturan aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, menurut dia, angka tingkat harapan hidup masyarakat di Indonesia pun saat ini meningkat.

"Semuanya kan sudah 60 tahun (usia pensiun), tinggal Polri sama TNI saja yang belum," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Antaranews, Kamis (30/5/2024).

Lebih lanjut, Saleh menyebut, baru ada soal masa pensiun yang dibahas dalam RUU Kepolisian tersebut.

Baca juga: Revisi UU Polri Ubah Usia Pensiun Anggota Polri

Namun, dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada poin-poin lain yang akan dibahas ketika pembahasannya dimulai di Komisi III DPR. Salah satunya terkait anggota Polri bisa masuk ke kementerian apa pun.

"Terserah kan kalau diajukan kita bahas, kalau semua fraksi menyetujui ya bisa masuk,” ujar Saleh.

Menurut Saleh, kini pembahasan RUU tersebut masih berada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ke depannya, bakal dibahas bersama pemerintah.

Baca juga: Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Berikut link berita Antaranewshttps://www.antaranews.com/berita/4127151/komisi-iii-usia-pensiun-tni-dan-polri-direvisi-agar-sama-dengan-asn?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com