JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Herman Khaeron memberikan tiga catatan yang mesti diperhatikan pemerintah terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pertama, pemerintah harus memastikan badan yang mengelola dana pemotongan gaji pekerja akuntabel.
“Tentu memberikan jaminan jangka panjang, karena bagaimana pun ini akan berkesinambungan. Bahkan di dalam aturan Tapera itu, tenornya kan 30 tahun. Sehingga ini sangat panjang,” ujar Herman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Gaji Bakal Dipotong buat Tapera, Karyawan yang Sudah Punya Rumah Bersuara
Catatan kedua, lanjut dia, pemerintah harus menjelaskan apakah uang potongan itu nantinya bisa kembali dicairkan atau harus berbentuk rumah.
Pasalnya, para pekerja sangat mungkin berpindah ke sejumlah perusahaan.
Sementara, korporasi harus membayarkan 0,5 persen dan pekerja 2,5 persen iuran Tapera.
“Karena, bagaimana pun kan (bisa jadi pekerja) kerja di perusahaan A pindah ke B, perusahaan C,” sebut dia.
Ketiga, Herman meminta pemerintah juga memperjelas apakah sejak potongan gaji dipungut, masyarakat bisa mengetahui lokasi atau wilayah di mana bisa membeli rumah.
Menurutnya, pemerintah harus banyak melakukan sosialisasi karena kebijakan pemotongan gaji untuk Tapera menimbulkan pro dan kontra.
Baca juga: Lebih Baik KPR daripada Gaji Dipotong untuk Tapera, Enggak Budget Wise
“Setiap peraturan harus disosialisasikan kepada publik, yang pada akhirnya supaya publik, masyarakat, rakyat sebagai pengguna aturan betul-betul merasa tepat aturannya,” imbuh dia.
Diketahui potongan gaji pekerja untuk Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.
Presiden Joko Widodo mengetahui bahwa ketentuan itu bakal menimbulkan pro dan kontra. Namun, ia yakin ketika sudah berjalan masyarakat akan sangat merasakan manfaatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.