JAKARTA, KOMPAS.com - Cucu mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie mengakui pernah memberikan uang kepada pedangdut Nayunda Nabila Nizrinah sebesar 500 dollar AS.
Uang tersebut diakuinya bersumber dari SYL dan ibunya sekaligus putri SYL, Indira Chunda Thita.
Hal ini diakui Bibie ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah Bibie mengenal dengan sosok Nayunda. Bibie lantas menjawab mengenal dengan yang bersangkutan.
Bibie mengatakan bahwa dirinya mengenal Nayunda sebagai bagian dari Garnita Malahayati Partai Nasdem.
Baca juga: Istri SYL: Untuk Umrah Tagihannya Belum Datang, Jadi Kami Enggak Bayar
"Saya tahunya orang Garnita, Pak," kata Bibie.
Setelah mendengar jawaban tersebut, JPU pun mengonfirmasi apakah Bibie pernah memberikan uang kepada Nayunda.
Namun, Bibie mengaku tak mengingatnya apakah pernah memberikan uang kepada Nayunda atau tidak.
Mendengar jawaban tersebut, JPU kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat keterangan Bibie selaku saksi.
Dalam BAP tersebut, kata JPU, Bibie memberikan uang 500 dollar AS kepada Nayunda.
Uang tersebut diberikan Bibie setelah mendengar cerita Nayunda yang tetap mengurus ibu dan adiknya ketika ia tak mempunyai pemasukan.
Baca juga: Ahmad Sahroni Batal Bersaksi di Sidang SYL Hari Ini
Dalam keterangan BAP tersebut disebutkan bahwa uang yang diberikan Bibie kepada Nayunda bersumber dari pemberian SYL dan Indira Chunda.
"Ini ada BAP saksi, mohon izin Yang Mulia mengingatkan BAP saksi mungkin kemarin terlewat belum dikonfirmasi ya. Dalam BAP nomor 15, di sini saksi menjelaskan 'perlu saya sampaikan saya pernah memberikan uang kepada Nayunda Nabila sekitar tahun 2021 sebesar 500 US Dollar'," ujar JPU.
"'Saya memberikan uang tersebut karena yang bersangkutan menceritakan kondisinya saat itu tidak ada pekerjaan. Sedangkan yang bersangkutan ada tanggungan ibu dan adiknya di Makassar sehingga saya kasih uang sebesar 500 US Dollar, sumber uangnya pemberian dari ibu saya Indira Chunda Thita dan kakek saya Syahrul Yasin Limpo yang saya kumpulkan," sambung JPU.
Usai membacakan keterangan tersebut, JPU kemudian mengonfirmasi mengenai hal itu. Hal ini pun langsung dibenarkan oleh Bibie.