JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap secara tidak langsung membantah keterangan suaminya perihal durian.
Ayun mengatakan, dirinya menyukai buah durian. Padahal, sebelumnya Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut bahwa keluarganya tidak menyukai buah tersebut.
Hal itu dikatakan Ayun saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
“Satu, dua biji suka tetapi di dalam rumah tidak boleh ada bau durian,” kata Ayun saat ditanya penasihat hukum terdakwa SYL dalam sidang soal buah durian.
Baca juga: Anak SYL Sebut Siap Kembalikan Uang yang Dinikmatinya Usai Ditantang Jaksa
Namun, Ayun mengatakan, dia harus ke luar rumah jika ingin makan buah durian. Sebab, anak-anaknya disebut tidak menyukai bau buah durian.
“Anak-anak ini muntah kalau ada bau durian. Kalau sedang pengin saya harus keluar. Musti di luar ruangan,” ujarnya.
Sebelumnya, menanggapi kesaksian eks Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana, SYL menegaskan bahwa keluarganya tidak menyukai buah durian.
“Saya punya keluarga itu, istri, anak, cucu tidak suka durian, bahkan enggak boleh masuk di rumah,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Mei 2024.
Eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini pun heran atas keterangan saksi yang menyebutkan bahwa Kementan kerap mengirimkan buah durian ke rumahnya.
Baca juga: Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta
“Saya kira ini perlu saya sampaikan yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah,” kata SYL.
“Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja. Tidak ada (yang menyukai durian), bahkan muntah saya punya cucu dan anak-anak,” ujarnya lagi.
Dalam sidang, Badan Karantina Kementan disebut pernah beberapa kali mengirimkan buah durian Musang King ke rumah dinas SYL.
Jaksa lantas membacakan catatan Badan Karantina terkait pengiriman durian ke rumah dinas SYL. Nilainya ada yang mencapai puluhan juta.
"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini? 19 Februari durian Rp 21 juta, 18 Juni durian Rp 22 juta, 22 Juni durian Rp 46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp 30 juta, 31 Agustus durian Rp 27 juta, 30 November durian Rp 18 juta,” kata Jaksa membacakan catatan pengeluaran Badan Karantina.
“Terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp 25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?" tanya Jaksa melanjutkan.
Baca juga: Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah