JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil politikus Partai Golkar Fuad Hasan Masyhur hari ini, Senin (27/5/2024).
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Fuad akan diperiksa sebagai saksi dari pihak swasta atau pemilik Maktour Travel dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Untuk didalami pengetahuannya kaitan perkara dimaksud," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Senin.
Baca juga: KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini
Ali mengatakan, pemeriksaan akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Adapun Fuad, selain dikenal sebagai pengusaha dan politikus Golkar juga diketahui merupakan mertua Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo.
Ali belum mengungkap materi apa yang akan didalami penyidik kepada Fuad. Beberapa waktu sebelumnya KPK telah memeriksa sejumlah pimpinan dan pegawai Maktour Travel milik Fuad.
Pada 14 Mei lalu, penyidik telah memeriksa pemilik dan pegawai perusahaan jasa travel lainnya yakni, Suita Travel. Para saksi dicecar terkait dugaan manipulasi perjalanan pribadi menjadi perjalanan dinas.
"Kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas," ujar Ali.
Dalam perkara TPPU ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Makassar selama beberapa hari berturut-turut.
Mereka juga menyita sebuah rumah mewah bernilai Rp 4,5 miliar.
Sementara, dalam perkara pokoknya, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini disebut dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.