Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kompas.com - 21/05/2024, 11:57 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta tegas dalam menegakkan aturan terhadap jajarannya, termasuk terkait sikap Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Armia Fahmi.

Adapun Brigjen Armia Fahmi bergabung menjadi kader Partai Aceh dan berencana untuk maju Pemilihan Bupati Aceh.

“Kapolri sebagai pucuk pimpinan Polri juga harus tegas menegakan aturan untuk internalnya,” kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Bambang Rukminto ketika diihubungi, Selasa (21/5/2024).

Baca juga: Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang


Bambang pun menyorot soal Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam pasal itu berbunyi “Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.”

“Sebagai penegak hukum harusnya semua personel Polri konsisten dan menegakan peraturan perundangan, apalagi yang mengatur dirinya,” kata dia.

Di sisi lain, menurut Bambang, seringkali Kepolisian melakukan tafsir tersendiri tentang peraturan perundangan, termasuk soal kapan anggota Polri harus mengundurkan diri atau pensiun dini ketika akan masuk di jabatan lain, seperti berkontestasi di arena politik.

Meski memang secara aturan belum ada pengaturan secara rinci soal kapan seorang anggota polisi harus mundur ketika hendak aktif dalam kontestasi politik, tetapi secara etika hal itu sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari.

“Tetapi secara etika harusnya sudah jauh hari mengundurkan diri,” ucap Bambang.

Baca juga: Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Diserang Begal dengan Diterima Jadi Polisi

Bambang mengatakan, hal itu dimaksudkan untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan saat menjabat sebagai aparat penegak hukum.

Sebab, seorang pejabat yang masuk dalam kontestasi politik tentu memiliki proses panjang sebelum pelaksanaan tahapan pilkada.

“Butuh persiapan, butuh penggalangan suara, jadi bila seorang pejabat kepolisian masuk di arena tersebut idealnya mengundurkan diri atau pensiun dini lebih dulu sebelum penetapan calon, karena kerja politik tentunya dilakukan jauh sebelum penetapan calon,” ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Tamiang melalui Partai Aceh.

Baca juga: Kapolri Beri Penghargaan ke 11 Personel di Pegunungan Bintang, Papua

Pendaftaran itu dilakukan Armia setelah diangkat menjadi kader partai lokal tersebut.

"Ada dua agenda Beliau datang (Wakapolda Aceh), hari ini resmi menjadi kader Partai Aceh dan kedua mendaftarkan sebagai bakal calon Bupati Aceh Tamiang," kata Juru Bicara DPP Partai Aceh, Nurzahri di Banda Aceh, Kamis (16/5/2024), seperti dilansir Antara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com