JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean, berusaha menghindari wartawan setelah menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/5/2024).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rahmady selesai menjalani klarifikasi LHKPN sekitar pukul 16.13 WIB. Ia mengenakan topi dan masker yang menutupi setengah wajahnya.
Ketika ditemui awak media, Rahmady enggan berbicara banyak tentang pemeriksaannya.
“Saya sudah klarifikasi, tanyakan saja ke dalam ya,” ujar Rahmady, Senin sore.
Baca juga: Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK
Rahmady yang enggan meladeni wartawan lalu tampak bingung mencari kendaraan untuk meninggalkan Gedung KPK.
Ia berjalan bolak-balik ke kanan dan ke kiri diikuti wartawan sampai mengundang rasa penasaran seorang petugas keamanan.
“Bapak mobilnya di mana?” tanya salah seorang petugas keamanan KPK kepada Rahmady.
Setelah itu, Rahmady masih tampak kebingungan dan kembali berjalan ke arah utara.
Namun, ia kembali berbalik berjalan ke selatan sembari menatap tajam setelah ditanya wartwan soal dugaan memiliki perusahaan pupuk
Sejurus kemudian, Rahmady balik badan dan berjalan ke utara sembari berlari kecil menghindari wartawan.
Setelah berjalan 50 meter, Rahmady menghampiri pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mangkal di tepi jalan.
Baca juga: Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya
Pengemudi ojol itu terlihat bingung karena ia belum mendapatkan pesanan.
Namun, Rahmady tetap naik ke atas motor dan meminta pengemudi ojol untuk membawanya pergi.
“Jalan saja ke depan,” ujar Rahmady.
Sepeda motor itu pun melaju sementara Rahmady berusaha mengenakan helm.
Pada hari ini, Rahmady datang ke KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Rahmady dilaporkan atas dugaan kepemilikan harta tak wajar karena memberikan pinjaman Rp 7 miliar, padahal jumlah kekayaannya hanya Rp 6,39 miliar merujuk LHKPN.
“Jadi kita klarifikasi, nanti kita kasih tahu lah hasilnya apa kira kira ya. Tapi ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).
Adapun Rahmady dicopot dari jabatannya setelah persoalan kepemilikan harta tak wajar itu dilaporkan rekan bisnisnya ke KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.