Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Komposisi Pansel KPK Dirombak, Utamakan yang Independen

Kompas.com - 20/05/2024, 16:29 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta komposisi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah dan 4 orang unsur masyarakat dirombak.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, pansel mestinya didominasi oleh orang-orang yang tidak memiliki afiliasi dengan pihak manapun yang memiliki kepentingan.

"Komposisi 5 pemerintah dan 4 masyarakat itu harus dirombak. Karena kami beranggapan mestinya yang didominasi oleh pansel KPK adalah orang-orang yang tidak memiliki afiliasi, tidak memiliki kedekatan atau bisa dikatakan mereka yang punya latar belakang independen," kata Kurnia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Baca juga: Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Kurnia beranggapan, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia berada pada situasi yang abnormal sehingga komposisi pansel perlu dirombak.

Ia lantas mencontohkan pembentukan pansel pada tahun 2019 lalu yang menurutnnya menghasilkan pimpinan KPK bermasalah.

"Dua pimpinan KPK yang dipilih oleh Presiden sebelum dikirimkan ke DPR pada tahun 2019 terbukti bermasalah. Lili (Pintauli) melanggar kode etik, Firli etik plus penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dari sana mestinya presiden tidak menganggap situasi KPK hari ini adalah situasi yang normal," kata Kurnia.

Kurnia menilai, ada sejumlah kriteria yang perlu dipertimbangkan presiden untuk memilih pansel, yaitu harus berintegritas, memiliki kompetensi, dan memiliki independensi atau tidak memiliki afiliasi maupun kedekatan dengan institusi negara tertentu hingga kelompok politik tertentu.

Baca juga: Sambangi KSP, ICW Usulkan Puluhan Nama untuk jadi Pansel Capim KPK

Ia pun merekomendasikan lebih dari 20 nama kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih sebagai anggota pansel capim KPK. Mereka berasal dari sejumlah latar belakang, yaitu akademisi, praktisi, dan pemerhati isu-isu anti korupsi.

Kurnia enggan menyebut 20 lebih nama yang direkomendasikannya. Namun ia memastikan, nama-nama ytersebut cukup mampu memahami permasalahan pemberantasan korupsi secara umum dan pemberantasan korupsi yang ada di lembaga antirasuah tersebut.

"Jadi ada lebih dari 20 nama kita serahkan ke Deputi V KSP. Kami memang tidak memberikan list, hanya 9 saja. Namun kami coba list agar Presiden dapat mempunyai pilihan, tentu pilihan yang mendasarkan pertimbangan integritas, rekam jejak, dan kompetensi," kata dia.

Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan habis pada Desember 2024 mendatang. Proses pemilihan pun akan dimulai dengan pembentukan panitia seleksi oleh presiden.

Baca juga: Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, Concern ke Pemberantasan Korupsi

 

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, presiden terus menggodok nama-nama calon pansel tersebut.

Pansel tersebut akan beranggotakan 9 orang, terdiri dari 5 orang unsur pemerintah dan 4 orang unsur masyarakat.

Ari mengatakan, Jokowi turut mempertimbangkan harapan masyarakat dalam menyusun pansel capim KPK.

"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," ujar Ari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com