JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta komposisi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari 5 orang unsur pemerintah dan 4 orang unsur masyarakat dirombak.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, pansel mestinya didominasi oleh orang-orang yang tidak memiliki afiliasi dengan pihak manapun yang memiliki kepentingan.
"Komposisi 5 pemerintah dan 4 masyarakat itu harus dirombak. Karena kami beranggapan mestinya yang didominasi oleh pansel KPK adalah orang-orang yang tidak memiliki afiliasi, tidak memiliki kedekatan atau bisa dikatakan mereka yang punya latar belakang independen," kata Kurnia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Baca juga: Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK
Kurnia beranggapan, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia berada pada situasi yang abnormal sehingga komposisi pansel perlu dirombak.
Ia lantas mencontohkan pembentukan pansel pada tahun 2019 lalu yang menurutnnya menghasilkan pimpinan KPK bermasalah.
"Dua pimpinan KPK yang dipilih oleh Presiden sebelum dikirimkan ke DPR pada tahun 2019 terbukti bermasalah. Lili (Pintauli) melanggar kode etik, Firli etik plus penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Dari sana mestinya presiden tidak menganggap situasi KPK hari ini adalah situasi yang normal," kata Kurnia.
Kurnia menilai, ada sejumlah kriteria yang perlu dipertimbangkan presiden untuk memilih pansel, yaitu harus berintegritas, memiliki kompetensi, dan memiliki independensi atau tidak memiliki afiliasi maupun kedekatan dengan institusi negara tertentu hingga kelompok politik tertentu.
Baca juga: Sambangi KSP, ICW Usulkan Puluhan Nama untuk jadi Pansel Capim KPK
Ia pun merekomendasikan lebih dari 20 nama kepada Presiden Joko Widodo untuk dipilih sebagai anggota pansel capim KPK. Mereka berasal dari sejumlah latar belakang, yaitu akademisi, praktisi, dan pemerhati isu-isu anti korupsi.
Kurnia enggan menyebut 20 lebih nama yang direkomendasikannya. Namun ia memastikan, nama-nama ytersebut cukup mampu memahami permasalahan pemberantasan korupsi secara umum dan pemberantasan korupsi yang ada di lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi ada lebih dari 20 nama kita serahkan ke Deputi V KSP. Kami memang tidak memberikan list, hanya 9 saja. Namun kami coba list agar Presiden dapat mempunyai pilihan, tentu pilihan yang mendasarkan pertimbangan integritas, rekam jejak, dan kompetensi," kata dia.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan habis pada Desember 2024 mendatang. Proses pemilihan pun akan dimulai dengan pembentukan panitia seleksi oleh presiden.
Baca juga: Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, Concern ke Pemberantasan Korupsi
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, presiden terus menggodok nama-nama calon pansel tersebut.
Pansel tersebut akan beranggotakan 9 orang, terdiri dari 5 orang unsur pemerintah dan 4 orang unsur masyarakat.
Ari mengatakan, Jokowi turut mempertimbangkan harapan masyarakat dalam menyusun pansel capim KPK.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," ujar Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.