Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Kompas.com - 16/05/2024, 19:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan segera mengirimkan berkas perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ke Kejaksaan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan ini usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan penetapan tersangka yang diajukan pihak Panji.

"Menyelesaikan pemberkasannya APG (Panji Gumilang) dan segera dikirim kembali ke JPU (jaksa penuntut umum)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Baca juga: Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Namun, Whisnu belum mau menginformasikan kapan berkas perkara akan kembali dilimpahkan ke Kejaksaan.

Diketahui, polisi telah melimpahkan berkas perkara (tahap I) terkait kasus TPPU Panji ke JPU pada Kamis (22/2/2024) lalu.

Namun, berkas itu dikembalikan Kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik Bareskrim.

Adapun Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana yayasan dan TPPU usai dilakukan gelar perkara pada Kamis (2/11/2023) lalu.

Baca juga: Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Saat menyidik kasus ini, Panji diketahui memiliki lima identitas, yakni Abdussalam Panji Gumilang (APG), Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang (ARPG), Abu Totok, Abu Ma'arik, dan Samsul Alam.

Menurut polisi, identitas itu digunakan terkait tindak pidana penggelapan dan TPPU yang dilakukan Panji.

Pihak Panji keberatan dengan penetapan tersangka dan menggugat ke PN Jaksel.

Hakim Tunggal PN Jaksel, Estiono, memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan yang diajukan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun itu pada Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Dalam pertimbangannya, Hakim mengesampingkan seluruh dalil-dalil permohonan yang disampaikan oleh tim hukum Panji Gumilang.

Dengan demikian, status tersangka dugaan TPPU di Pesantren Al Zaytun itu tetap sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasto Jalani Proses di Polda dan KPK, PDI-P: Bukan Hanya Prihatin, Kami Juga Ikut Bantu

Hasto Jalani Proses di Polda dan KPK, PDI-P: Bukan Hanya Prihatin, Kami Juga Ikut Bantu

Nasional
Utut Adianto Yakin Anies Menang jika Duet dengan Kader PDI-P di Pilkada Jakarta

Utut Adianto Yakin Anies Menang jika Duet dengan Kader PDI-P di Pilkada Jakarta

Nasional
Dombanya Lolos QC THK Dompet Dhuafa, Peternak Gen Z Ini Jual Hewan Kurban secara Bertanggung Jawab

Dombanya Lolos QC THK Dompet Dhuafa, Peternak Gen Z Ini Jual Hewan Kurban secara Bertanggung Jawab

Nasional
Hukuman Perantara Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperberat Jadi 9 Tahun Bui

Hukuman Perantara Suap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperberat Jadi 9 Tahun Bui

Nasional
Komisi III DPR Sepakati Tambahan Anggaran Rp 15,5 T untuk Kejagung

Komisi III DPR Sepakati Tambahan Anggaran Rp 15,5 T untuk Kejagung

Nasional
Staf Hasto PDI-P Janji Akan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Staf Hasto PDI-P Janji Akan Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Nasional
KY Ajukan Tambahan Anggaran Rp 116 Miliar untuk Tahun 2025

KY Ajukan Tambahan Anggaran Rp 116 Miliar untuk Tahun 2025

Nasional
Enggan Anggap Pemanggilan Hasto oleh KPK dan Polri Bermuatan Politis, Wasekjen PDI-P: Kita Jalani Saja

Enggan Anggap Pemanggilan Hasto oleh KPK dan Polri Bermuatan Politis, Wasekjen PDI-P: Kita Jalani Saja

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Terima 1.000 Anak Palestina untuk Bersekolah

Prabowo Sebut Indonesia Siap Terima 1.000 Anak Palestina untuk Bersekolah

Nasional
Istri Bakar Suami karena Judi Online, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bertindak!

Istri Bakar Suami karena Judi Online, Komnas Perempuan Minta Pemerintah Bertindak!

Nasional
Prabowo Mengaku Tak Bahas Politik saat Makan Bareng Jokowi

Prabowo Mengaku Tak Bahas Politik saat Makan Bareng Jokowi

Nasional
Surakarta Jadi Tuan Rumah Pekan Paralimpiade Nasional 2024

Surakarta Jadi Tuan Rumah Pekan Paralimpiade Nasional 2024

Nasional
Menko Polhukam Minta Pimpinan TNI-Polri Awasi Anggota agar Tak Terjerat Judi Online

Menko Polhukam Minta Pimpinan TNI-Polri Awasi Anggota agar Tak Terjerat Judi Online

Nasional
Mahfud Sebut Kasus Vina Bukti Carut Marut Hukum, Habiburokhman: Selama Jadi Menko Kok Enggak Anda Ungkap?

Mahfud Sebut Kasus Vina Bukti Carut Marut Hukum, Habiburokhman: Selama Jadi Menko Kok Enggak Anda Ungkap?

Nasional
Prabowo Makan Bareng Jokowi, Laporkan Hasil Lawatan Luar Negeri

Prabowo Makan Bareng Jokowi, Laporkan Hasil Lawatan Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com