JAKARTA, KOMPAS.com - Membuka Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, Pimpinan DPR RI menyinggung perihal penyusunan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Membacakan pidato Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang disusun pemerintahan saat ini dalam
Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2025, hanya merupakan dasar-dasar kebijakan sementara.
Kemudian, menurut dia, hanya merupakan alokasi belanja kebutuhan rutin penyelenggara negara untuk triwulan pertama tahun 2025.
Hal itu dikatakannya karena masa persidangan ke-5 tahun ini memasuki siklus pembahasan APBN TA 2025. Sehingga, alat kelengkapan DPR akan melakukan pembahasan anggaran belanja di kementerian atau lembaga untuk APBN 2025.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024
Kemudian, dia mengatakan, APBN 2025 haruslah disusun oleh pemerintahan yang baru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara dan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
"APBN tahun 2025 merupakan tahun anggaran pertama bagi pemerintahan yang presidennya akan dilantik pada bulan Oktober 2024,” kata Rachmat Gobel dalam rapat paripurna, Selasa (14/5/2024).
Dalam dua UU tersebut dikatakan bahwa penyusunan RAPBN harus berbasiskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang akan ditetapkan oleh presiden yang akan dilantik.
“Tidak lah sesuai dengan azas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang purna tugas tapi yang harus bertanggung jawab adalah pemerintahan yang baru,” ujar Rachmat Gobel.
Baca juga: Pendapatan Negara Turun, Surplus APBN Terpangkas Jadi Rp 22,8 Triliun
Di akhir pidatonya, Rachmat Gobel lantas mengingatkan pesan Ketua DPR agar pemerintahan yang baru diberi keleluasaan menyusun APBN.
“Pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keluasaan menyusun APBN,” katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintahan ke depan bakal dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Keduanya bakal dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024.
Baca juga: JK Waswas APBN Jebol gara-gara Program Makan Siang Gratis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.