Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna DPR: Pemerintahan Baru Harus Miliki Keleluasaan Susun APBN

Kompas.com - 14/05/2024, 17:54 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih,
Adhyasta Dirgantara

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Membuka Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024, Pimpinan DPR RI menyinggung perihal penyusunan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Membacakan pidato Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel mengatakan, kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang disusun pemerintahan saat ini dalam
Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2025, hanya merupakan dasar-dasar kebijakan sementara.

Kemudian, menurut dia, hanya merupakan alokasi belanja kebutuhan rutin penyelenggara negara untuk triwulan pertama tahun 2025.

Hal itu dikatakannya karena masa persidangan ke-5 tahun ini memasuki siklus pembahasan APBN TA 2025. Sehingga, alat kelengkapan DPR akan melakukan pembahasan anggaran belanja di kementerian atau lembaga untuk APBN 2025.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Kemudian, dia mengatakan, APBN 2025 haruslah disusun oleh pemerintahan yang baru sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara dan UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

"APBN tahun 2025 merupakan tahun anggaran pertama bagi pemerintahan yang presidennya akan dilantik pada bulan Oktober 2024,” kata Rachmat Gobel dalam rapat paripurna, Selasa (14/5/2024).

Dalam dua UU tersebut dikatakan bahwa penyusunan RAPBN harus berbasiskan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang akan ditetapkan oleh presiden yang akan dilantik.

“Tidak lah sesuai dengan azas kepatutan dan peraturan perundang-undangan, di mana APBN 2025 disusun oleh pemerintahan yang purna tugas tapi yang harus bertanggung jawab adalah pemerintahan yang baru,” ujar Rachmat Gobel.

Baca juga: Pendapatan Negara Turun, Surplus APBN Terpangkas Jadi Rp 22,8 Triliun

Di akhir pidatonya, Rachmat Gobel lantas mengingatkan pesan Ketua DPR agar pemerintahan yang baru diberi keleluasaan menyusun APBN.

“Pemerintahan yang baru harus dapat memiliki keluasaan menyusun APBN,” katanya.

Sebagaimana diketahui, pemerintahan ke depan bakal dipimpin oleh Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Keduanya bakal dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: JK Waswas APBN Jebol gara-gara Program Makan Siang Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com