Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Kompas.com - 07/05/2024, 15:48 WIB
Adinda Putri Kintamani Nugraha,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mempertanyakan Kartu Tanda Anggota (KTA) advokat dari Partai Demokrat.

Hal ini terjadi dalam sidang sengketa pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 yang diajukan Demokrat untuk wilayah Jawa Tengah, yang terdaftar dengan nomor perkara 99-01-14-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Saldi heran dengan beberapa kuasa hukum tersebut karena ada yang belum memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan ada KTA yang tidak terbaca dengan jelas kedaluwarsanya.

"Kuasa hukum Gracia Rumia Sarah Taida belum ada KTA," ucap Saldi Isra dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (7/5/2024).

"Kuasa Hukum Renville Antonio, KTA dan fotocopy KTA terpotong dan expired tanggal 31 Desember. Enggak kelihatan itu tahun berapa itu belakangnya. Jadi kepotong kayak begitu, hilang tahunnya. Jadi, kita bisa menduga-duga ini expirednya 2024 atau bagaimana," lanjutnya.

Baca juga: Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Ia pun melihat salah satu KTA milik kuasa hukum yang sudah jatuh tempo dan belum diperpanjang.

"Kuasa hukum Nathaniel Hutagaol, KTA sementara expired 30 April 2023," ucap Saldi.

Lantas Saldi bertanya mengapa para kuasa hukum belum memperpanjang kartu anggotanya dan apa ada kesulitan dalam proses perpanjangan kartu anggota tersebut.

"Ini kenapa para advokat susah ya memperpanjang KTA-nya ini? Apa sulit prosesnya atau bayarannya mahal untuk memperpanjangnya?," ucap Saldi.

Meski KTA kuasa hukum Demokrat sempat dipertanyakan, namun sidang tetap dilanjutkan. 

Namun, Saldi menegaskan, semua harus jelas dalam persidangan, termasuk KTA kuasa hukum yang seharusnya masih berlaku.

“Iuran tahunan belum dibayar kayaknya ya? Itu urusan para advokat lah, tapi yang penting kita di pengadilan ini itu semua harus clear,” jelasnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com