Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andang Subaharianto
Dosen

Antropolog, dosen di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Rektor UNTAG Banyuwangi, Sekjen PERTINASIA (Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia)

Relasi Politik Megawati, Prabowo, Jokowi

Kompas.com - 29/04/2024, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MEMBACA relasi politik Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sangatlah menarik.

Tiga tokoh politik itu bisa dibilang “aktor utama” dalam panggung politik Pilpres 2024. Pengaruhnya tentu saja sangat besar bagi sejarah politik demokrasi dan nasib bangsa Indonesia ke depan.

Karena itu, publik juga boleh berharap, serupa “amicus curiae” yang disampaikan sejumlah kalangan kepada hakim MK menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Sebut saja “sahabat Megawati, Prabowo, Jokowi”.

Fakta-fakta

Setidaknya ada sejumlah fakta yang menumbuhkan harapan tertentu terhadap relasi ketiga tokoh utama itu.

Pertama, MK kebanjiran “amicus curiae” (sahabat pengadilan) yang diajukan sejumlah kalangan. Secara umum, “amicus curiae” berisi harapan agar hakim MK mengedepankan keadilan substantif, bukan sekadar “Mahkamah Kalkulator”.

Satu di antara pengirim “amicus curiae” adalah Megawati selaku warga negara, bukan sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sejarah baru, sidang MK kebanjiran “amicus curiae”.

Kedua, MK menolak permohonan pasangan 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan pasangan 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) secara keseluruhan. Namun, putusan MK itu tidak bulat. Tiga dari delapan hakim MK menyatakan “pendapat berbeda” (dissenting opinion).

Tiga hakim itu menilai sebagian dalil pemohon bisa diterima, sehingga MK semestinya memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Hakim juga memberi catatan masukan untuk perbaikan sistem, misalnya soal perlunya UU Lembaga Kepresidenan yang disampaikan oleh Arief Hidayat.

Ketiga, pada 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa jabatan 2024 – 2029 sebagai tindaklanjut putusan MK. Prabowo-Gibran tinggal menunggu pelantikan.

Saat penetapan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU, pasangan 01 hadir dan pasangan 03 tidak hadir. PDIP sebagai partai pengusung pasangan 03 juga tidak mengirim perwakilan.

Keempat, PDIP tetap melanjutkan gugatan terhadap KPU di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang digulirkan sejak 2 April 2024, meskipun putusan MK bersifat final dan mengikat.

KPU dianggap melawan hukum, karena menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) dan mengesampingkan syarat usia minimum untuk cawapres.

Kelima, pascapenetapan oleh KPU, Prabowo Subianto berkunjung menemui Surya Paloh sebagai Ketua Umum Partai Nasdem dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Prabowo disambut dengan digelarkan karpet merah. Surya Paloh dan Muhaimin menyatakan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

Realitas politik demokrasi

Fakta-fakta tersebut menggambarkan realitas politik demokrasi dalam Pilpres 2024 yang bisa dicapai oleh masyarakat bangsa Indonesia saat ini.

Suka tidak suka, mau tidak mau, Prabowo akan menggantikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden ke-8. Gibran akan menggantikan Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden.

Partai Nasdem dan PKB kemungkinan akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun demikian. Tinggal PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum jelas posisinya.

PDIP masih akan menunggu Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 24 – 26 Mei 2024. Di Rakernas itu sikap PDIP akan diputuskan, apakah di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan (Kompas.com, 23/04/2024).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com