JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memberikan penghormatan terakhir untuk Tumbu Saraswati, politikus senior yang meninggal dunia pada Kamis (25/4/2024) pagi.
Penghormatan terakhir itu digelar di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis siang.
Ada puluhan orang yang menghadiri penghormatan terakhir Tumbu Saraswati yang dikenal juga sebagai pendiri Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu.
Baca juga: Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ribka Tjiptaning diutus Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto untuk mewakili partai memberikan penghormatan terakhir.
Djarot mengatakan bahwa sebagai seorang politikus senior di PDI-P, Tumbu memberikan teladan kepada kader-kader lainnya mengenai ketaatan pada hukum dan konstitusi.
"Ini Beliau, termasuk Beliau sebagai kader partai yang konsisten untuk setia dan taat kepada konstitusi. Sebagai seorang advokat senior, itu rujukannya selalu konstitusi," kata Djarot ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis siang.
"Kalau melanggar konstitusi, berarti itu enggak benar," ujar Djarot.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, di hari-hari terakhirnya, Tumbu juga menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa Pilpres 2024.
Baca juga: Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai
Tumbu menilai, konstitusi kini telah dibajak untuk melanggengkan kekuasaan.
"Beliau (Tumbu) concern di situ, Beliau juga concern untuk berjuang menegakkan keadilan," ucap Djarot.
Lebih jauh, Djarot mengatakan bahwa Tumbu dikenal sebagai seorang pejuang perempuan, terkhusus bagi mereka yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tumbu disebut sebagai pembela kaum perempuan.
"Kemudian Beliau juga pernah menjadi anggota DPR dua periode, 1999-2004, 2004-2009. Beliau juga aktif betul untuk menginisiasi untuk membela hak-hak kaum perempuan. Termasuk memperjuangkan kaum perempuan yang tertindas akibat KDRT," ucap dia.
Sementara itu, Ribka Tjiptaning mengenang Tumbu yang memperjuangkan keadilan bagi pekerja rumah tangga.
Tumbu disebut memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga menjelang kematiannya.