Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Kompas.com - 25/04/2024, 16:55 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyatakan, pertunangan antara sepasang bocah berusia 7 tahun di Sampang, Jawa Timur, tidak boleh dianggap biasa.

"Kami harus melakukan sosialisasi kepada dia, keluarganya dan kepada masyarakat dan kepada pemerintah daerah setempat supaya ini tidak dianggap biasa," kata Hasto di Kantor BKKBN, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Hasto menjelaskan, anak berusia 7 tahun belum memasuki usia yang siap untuk menikah.

Baca juga: Tunangkan Anak Berusia 7 Tahun, Ayah di Sampang Dimarahi Kerabatnya

Bahkan, anak perempuan yang sudah menstruasi pada usia 8 tahun saja terbilang terlalu cepat dan harus ditangani dokter agar menstruasinya ditunda.

"Apalagi nikah, menstruasi saja enggak boleh kurang dari 8 tahun, apalagi nikah, ini masih 7 tahun sudah ditunangkan," ujar Hasto.

Selain faktor biologis, Hasto juga mengingatkan bahwa pertunangan itu bertentangan dari aspek psikologis karena belum tentu anak-anak tersebut mau menikah satu sama lain.

"Dia belum tentu cocok, belum tentu dia naksir dan ingin berjodoh. Mungkin dia setelah mengenal temannya nantinya lain jodohnya," kata Hasto.


Ia mengatakan, BKKBN juga sudah bertemu dengan keluarga anak tersebut untuk memberikan pendampingan psikologis dan edukasi.

Diberitakan sebelumnya, viral video yang menggambarkan prosesi pertunangan sepasang anak di Sampang, Jawa Timmur, viral di media sosial.

Zahri, orangtua salah satu bocah tersebut, menjelaskan pertunangan itu hanya sebagai pengikat dan penguat hubungan kekerabatan di keluarga besar Zahri dan istrinya, Zainab.

Sementara sang anak tidak tahu menahu soal ikatan pertunangan itu.

Baca juga: Kepala BKKBN Ajak Lintas Sektor Masifkan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting di Nabire

"Pertunangan itu berawal dari nazar saya dan istri saat ibadah haji sekian 8 tahun yang lalu. Jika di kemudian hari pertunangan ini putus, maka kembalikan kepada Allah yang mengatur soal jodoh seseorang," kata Zahri.

Zahri dan calon besannya sudah sepakat bahwa perkawinan akan dilaksanakan ketika anak yang ditunangkan itu dewasa dan proses pendidikannya sudah selesai.

"Pendidikan mereka harus tuntas, apalagi anak saya cita-citanya ingin jadi dokter," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com