JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyatakan, pertunangan antara sepasang bocah berusia 7 tahun di Sampang, Jawa Timur, tidak boleh dianggap biasa.
"Kami harus melakukan sosialisasi kepada dia, keluarganya dan kepada masyarakat dan kepada pemerintah daerah setempat supaya ini tidak dianggap biasa," kata Hasto di Kantor BKKBN, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Hasto menjelaskan, anak berusia 7 tahun belum memasuki usia yang siap untuk menikah.
Baca juga: Tunangkan Anak Berusia 7 Tahun, Ayah di Sampang Dimarahi Kerabatnya
Bahkan, anak perempuan yang sudah menstruasi pada usia 8 tahun saja terbilang terlalu cepat dan harus ditangani dokter agar menstruasinya ditunda.
"Apalagi nikah, menstruasi saja enggak boleh kurang dari 8 tahun, apalagi nikah, ini masih 7 tahun sudah ditunangkan," ujar Hasto.
Selain faktor biologis, Hasto juga mengingatkan bahwa pertunangan itu bertentangan dari aspek psikologis karena belum tentu anak-anak tersebut mau menikah satu sama lain.
"Dia belum tentu cocok, belum tentu dia naksir dan ingin berjodoh. Mungkin dia setelah mengenal temannya nantinya lain jodohnya," kata Hasto.
Ia mengatakan, BKKBN juga sudah bertemu dengan keluarga anak tersebut untuk memberikan pendampingan psikologis dan edukasi.
Diberitakan sebelumnya, viral video yang menggambarkan prosesi pertunangan sepasang anak di Sampang, Jawa Timmur, viral di media sosial.
Zahri, orangtua salah satu bocah tersebut, menjelaskan pertunangan itu hanya sebagai pengikat dan penguat hubungan kekerabatan di keluarga besar Zahri dan istrinya, Zainab.
Sementara sang anak tidak tahu menahu soal ikatan pertunangan itu.
Baca juga: Kepala BKKBN Ajak Lintas Sektor Masifkan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting di Nabire
"Pertunangan itu berawal dari nazar saya dan istri saat ibadah haji sekian 8 tahun yang lalu. Jika di kemudian hari pertunangan ini putus, maka kembalikan kepada Allah yang mengatur soal jodoh seseorang," kata Zahri.
Zahri dan calon besannya sudah sepakat bahwa perkawinan akan dilaksanakan ketika anak yang ditunangkan itu dewasa dan proses pendidikannya sudah selesai.
"Pendidikan mereka harus tuntas, apalagi anak saya cita-citanya ingin jadi dokter," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.