Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Kompas.com - 24/04/2024, 20:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengingatkan agar pembentukan koalisi jangan hanya besar namun keropos.

Ia ingin koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kuat dan solid, mengingat akan memimpin Indonesia lima tahun ke depan usai keduanya ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita sekali lagi ingin mempersiapkan pemerintahan yang andal lima tahun ke depan, tapi koalisi yang juga kuat. Kuat itu bukan berarti selalu paling besar, besar itu satu indikasi, tetapi kuat itu solid. Artinya jangan sampai terkesan besar tapi keropos," kata AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Baca juga: AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Menurut AHY, presiden terpilih Prabowo Subianto juga menginginkan koalisi yang solid, tidak mudah patah, dan tidak mudah rontok di tengah jalan.

Terkait kemungkinan adanya partai lain di luar koalisi yang akan bergabung, ia menyerahkan seluruh keputusan kepada Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra.

"Kita tidak ingin berandai-andai, saya hanya mengatakan lugas kepada beliau, 'Bapak memimpin koalisi, tentunya punya pertimbangan yang penting nanti sebelum mengambil keputusan. Kami bisa diajak diskusi tentunya akan baik untuk bisa memberikan feedback'," tuturnya.

Bisa saja kata AHY, Prabowo sudah mempunyai bayangan secara umum. Namun keputusan final terkait koalisi akan diumumkan pada saatnya.


Ia tidak memungkiri, bergabungnya partai-partai lain ke dalam koalisi masih memungkinkan, mengingat pelantikan presiden dan wakil presiden baru berlangsung pada Oktober 2024.

"Jadi yang saya duga semua masih dalam politik serba mungkin, tapi tentu kita bisa semakin melihat indikasi-indikasinya. Oleh karena itu, menarik minggu ke depan ini, bulan-bulan ke depan ini. Waktunya masih cukup sebetulnya untuk saling bermanuver dalam arti yang positif," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Keduanya ditetapkan melalui rapat pleno terbuka KPU yang digelar pada Rabu (24/4/2024) pagi.

Baca juga: Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.

Tepat ketika Hasyim Asy’ari membacakan berita acara penetapan, hadirin bertepuk tangan.

Setelah pembacaan tersebut, tujuh komisioner KPU menandatangani berita acara penetapan yang dibuat dalam 24 rangkap. Penandatanganan berita acara dilakukan 7 komisioner secara bergantian dan disaksikan seluruh hadirin.

Proses penandatanganan berita acara itu memakan waktu hingga 30 menit. Sampai-sampai, hadirin beberapa kali bertepuk tangan dan bersorak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Bertemu Pemilik Burj Khalifa, Prabowo: Beliau Yakin Pendapatan Pariwista RI Naik 200-300 Persen

Nasional
Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Kapolri Diminta Copot Anggotanya yang Akan Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Zulhas Pastikan Kemendag dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Awasi Pengisian LPG di SPBE

Nasional
 Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Ditanya Hakim soal Biaya “Skincare”, Istri SYL: Apa Saya Masih Cocok? Saya Sudah Tua

Nasional
Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan, Supaya Tak Mendadak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

GASPOL! Hari Ini: Beda Gerakan Mahasiswa Era 1998 dan Sekarang

Nasional
Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com