JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku bakal menyambangi semua partai politik (parpol) pengusungnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal itu disampaikan Anies setelah menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).
“Mampir ke Surya Paloh Ketum Partai Nasdem. Habis ini, saya ke PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan besok rencananya ke PKS (Partai Keadilan Sejahtera),” ujar Anies pada awak media.
Meski begitu, dia tidak menyampaikan secara rinci pukul berapa bakal bertemu PKS pada Selasa (23/4/2024) besok.
Baca juga: MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan, silaturahimnya untuk menyampaikan bahwa tugasnya sudah selesai.
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua gugatan terkait sengketa Pilpres 2024.
“Jadi menyampaikan kepada partai-partai pengusung atas amanat yang kemarin diembankan,” kata Anies.
“Amanat yang sudah dijalankan, proses pada sampai di ujung. Jadi, kemudian silaturahim menyampaikan bahwa tugas sudah dijalankan,” ujarnya lagi.
Baca juga: Ditanya Kemungkinan Gabung dengan Pemerintahan ke Depan, Surya Paloh: Ada Usulan Lain?
Di sisi lain, Anies juga enggan membeberkan isi pembicaraannya dengan Surya Paloh.
Diketahui, pertemuan Anies dan Surya Paloh berlangsung kurang lebih satu jam.
“Nanti setelah semuanya selesai, nanti saya cerita,” kata Anies.
Diberitakan sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dalam sidang yang berlangsung pada Senin ini.
Namun, ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Dengan ditolaknya gugatan sengketa pilpres, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai calon presiden dan wakil presiden pemenang Pilpres 2024 tidak berubah.
Baca juga: Setelah Hadiri Pembacaan Putusan MK, Anies Temui Surya Paloh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.