JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berpandangan, prosedur magang mahasiswa perlu dirapikan agar tidak dianggap sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini disampaikan Muhadjir merespons kasus dugaan TPPO dengan modus mengirim mahasiswa magang ke Jerman.
"Menurut saya kalau ini bisa dilembagakan, diatur yang lebih rapi program bekerja musim libur atau summer job ini saya kira bagus untuk dijadikan bagian dari program pemagangan," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: 1.047 Mahasiswa jadi Korban TPPO Modus Magang ke Jerman, 33 Kampus Diduga Terlibat
Muhadjir menjelaskan, program summer job itu umumnya disiapkan untuk menggantikan posisi para pekerja yang sedang liburan musim panas.
Oleh sebab itu, pekerjaan yang bakal dilakoni para mahasiswa akan berbeda dengan bidang studi yang mereka pelajari di kampus.
"Mungkin kerjaannya tidak cocok atau dipandang terlalu rendah untuk kualifikasi dia sebagai seorang mahasiswa, tetapi dia akan punya pengalaman, misalnya pengalaman bagaimana bekerja di luar negeri," kata Muhadjir.
Menurut dia, pengalaman bekerja di luar negeri akan membuat mahasiswa memiliki kedisiplinan dan etos kerja yang masih menjadi masalah utama di angkatan kerja Indonesia.
Baca juga: 33 Kampus Kirim Mahasiswa Magang ke Jerman Tak Izin dengan Kementerian
Muhadjir berpandangan, pengiriman mahasiswa untuk magang di pekerjaan-pekerjaan yang tidak sesuai dengan kualifikasi bidang studinya belum tentu dikatakan sebagai TPPO.
Asalkan, ada perjanjian yang jelas mengenai pekerjaan, insentif, dan lama kerja di antara pemberi kerja, pihak kampus, maupun mahasiswa yang akan magang.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengatakan, program kerja musim panas sesungguhnya juga kerap dilakoni oleh mahasiswa Indonesia yang berkuliah di luar negeri.
"Jadi tukang petik, buah apel, anggur di pertanian gitu. Kemudian kalau di kelautan ya mensortir, memilah-milah ikan hasil tangkapan, itu biasa dan biasanya upahnya tinggi," kata dia.
Baca juga: Kemendikbud Dukung Langkah Polri Tindak Tegas Ferienjob di Jerman
Diberitakan sebelumnya, 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (ferienjob) pada Oktober sampai Desember 2023.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami dan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini.
"Polri akan meminta keterangan dan kami bekerja sama dengan semua pihak terkait termasuk Kemendikbud," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat (22/3/2024).
Trunoyudo membeberkan, kasus TPPO berkedok program magang di Jerman ini terungkap setelah empat mahasiswa yang sedang mengikuti ferienjob (kerja paruh waktu untuk mahasiswa) mendatangi KBRI Jerman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.