JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap 21.676 tersangka kasus tindak pidana narkoba selama kurun waktu enam bulan terakhir.
Kepala Satgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penanganan puluhan ribu perkara tindak pidana narkoba itu dilakukan sejak 21 September 2023 sampai 13 Maret 2024.
"Dapat kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka," kata Asep di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (13/3/2024).
Wakil Kepala Bareskrim ini pun merincikan sebanyak 17.710 tersangka sudah dalam proses penyidikan.
Baca juga: Polri: Total 58 Tersangka Narkoba Jaringan Kasus Fredy Pratama
Kemudian, sebanyak 3.966 tersangka sedang dalam proses rehabilitasi.
Selanjutnya, Asep menyebut pihaknya telah menerbitkan sebanyak 14.616 laporan polisi terkait kasus narkoba dalam periode itu.
Selain itu, selama enam bulan terakhir ada banyak barang bukti narkoba yang juga disita di antaranya sabu sebanyak 2,89 ton.
Kemudian ekstasi sebanyak 1.034.524 butir, ganja seberat 1,62 ton, kokain seberat 8,64 kilogram, heroin seberat 86 gram.
Baca juga: Gembong Narkoba Fredy Pratama Diduga Sembunyi di Hutan Thailand
"Selanjutnya tembakau gorila sebanyak 128,5 kilogram dan lanjut ketamin seberat 24,8 kg dan yang terakhir obat keras sebanyak 4.875.406 butir," ujar Asep.
Menurut Asep, dari pengungkapan kasus narkoba selama enam bulan terakhir ini telah menyelamatkan sekitar 21 juta jiwa.
"Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 21.224.014 jiwa," kata Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.