JAKARTA, KOMPAS.com - Kesadaran hukum di kalangan anggota TNI dianggap mesti digalakkan buat menekan insiden kekerasan, berkaca dari peristiwa terbaru yakni penyerangan Mapolres Jayawijaya pada Sabtu (2/3/2024) pekan lalu.
"Salah satu upaya yang harus dilakukan sehingga kejadian tersebut tidak berulang adalah peningkatan kesadaran hukum di kalangan anggota TNI," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri saat dihubungi pada Jumat (8/3/2024).
Menurut Gufron, TNI juga harus semakin ketat mengendalikan para prajurit guna mencegah insiden seperti itu terus berulang.
Baca juga: Puspom TNI Sebut Motif Penyerangan Mapolres Jayawijaya oleh 5 Prajurit Sedang Didalami
Sebab bentrokan di antara sesama aparat keamanan sudah berulang dan bahkan pernah sampai merenggut korban.
"Penguatan aspek kontrol dan pengawasan serta penegakan akuntabilitas, khususnya terkait sanksi hukum yang tegas dan keras terhadap anggota TNI yang melakukan kekerasan," ujar Gufron.
Sebelumnya diberitakan, Sebelumnya diberitakan, sebanyak 5 orang anggota TNI ditetapkan menjadi tersangka penyerangan Mapolres Jayawijaya.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, kejadian prajurit TNI menyerang markas Polres Jayawijaya, Papua hanyalah emosi sesaat anak muda. Maruli menyebut, yang terpenting adalah jangan sampai ada korban jiwa dari serangan-serangan seperti itu.
Baca juga: Prajurit TNI Serang Polres Jayawijaya, KSAD Maruli: Emosi Sesaat Anak Muda...
"Ya mudah-mudahan tidak sampai ada korban jiwa apa segala macam lah. Tapi ini saya pikir anak-anak muda yang emosi sesaat lah," ujar Maruli saat ditemui di Markas Kopassus, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2024).
Maruli mengatakan, kejadian bentrok seperti ini terus berulang, meski TNI selalu melakukan evaluasi.
Dia mengaku akan mengevaluasi perihal sistem komunikasi, sehingga tidak ada lagi kejadian salah paham seperti yang terjadi di insiden Polres Jayawijaya.
"Kita evaluasi juga bagaimana komandan di sana dengan Kapolres-nya. Sebetulnya mereka kan Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah). Itu kalau batalion berarti Forkopimda plus. Mestinya mereka sudah berkomunikasi bagaimana cara menyatukan anggota. Nah sekarang anggotanya jadi salah paham, akhirnya terjadi seperti ini," ucap Maruli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.