JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa sejumlah wilayah perlu melakukan penghitungan suara ulang.
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com per Kamis (22/2/2024) malam, sedikitnya 661 TPS di 7 provinsi terkonfirmasi sudah dan akan melakukan hitung suara ulang dalam forum rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Tujuh provinsi itu meliputi, Sumatera Barat, Jawa Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, NTB.
"Ada yang sudah berlangsung dan ada juga yang belum," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik.
Baca juga: Gelar Pemungutan Suara Ulang, TPS di Baubau Dijaga Ketat TNI-Polri
Ada pula wilayah yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan hitung suara ulang, namun masih dikaji oleh KPU setempat.
Bawaslu merekomendasikan agar dilakukan hitung ulang perolehan suara Pileg DPR RI pada seluruh TPS se-Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Padahal, kata Idham, menurut informasi KPU Sumatera Selatan, hanya ada dua TPS di sana yang sekiranya memenuhi syarat dilakukan hitung suara ulang.
"Tetapi itu pun (hitung suara) masih terdengar oleh para saksi dan pengawas TPS," ucap dia.
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang TPS 23 Kumpulrejo di Salatiga Dijaga Ketat
Berikut data TPS di 7 provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang, berdasarkan data dari KPU RI pada Kamis malam:
1. Sumatera Barat
- Jumlah TPS : 380
- Jumlah Desa/Kelurahan :214
- Jumlah Kecamatan : 90
- Jumah Kab/kota : 17
2. Jawa Timur