Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kecurangan di Sirekap, TPN Ganjar-Mahfud: Kalau Dibiarkan Akan Merusak Integritas Pemilu

Kompas.com - 16/02/2024, 18:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berpotensi menggerus integritas pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).

Hal ini disampaikan Todung karena melihat berbagai masalah yang terjadi dalam penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024.

"Sirekap ini kalau kita melihat pemberitaan di media, apalagi di media sosial (medsos) itu banyak sekali yang mengindikasikan kecurangan-kecurangan yang menggerus integritas pemilihan umum itu sendiri," kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

"Kalau ini dibiarkan, ini akan semakin merusak integritas pemilu itu," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Investigasi Kejanggalan Rekapitulasi di Sirekap KPU

Todung kemudian mengungkapkan, penggunaan Sirekap cenderung menguntungkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sebagaimana kasus-kasus yang diumbar di media sosial.

"Ini yang paling banyak kita temukan dalam pemberitaan-pemberitaan, terutama di medsos disertai dengan video yang bisa kita saksikan. Dan kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres jujur adil," kata Todung.

Saat mengatakan itu, Todung tidak membeberkan contoh penggunaan Sirekap yang dinilai menguntungkan pasangan nomor urut 2 dan merugikan pasangan nomor urut 3.

Dia hanya menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tim ahli untuk menjelaskan lebih detail tentang Sirekap.

Baca juga: Kawal Penghitungan Suara, TPN Sebut di Medsos Ramai Sirekap Cenderung Untungkan Paslon Nomor 2

Sementara itu, TPN Ganjar-Mahfud juga meminta penggunaan Sirekap diinvestigasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Kami sudah melaporkan ini baik ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu. Kami minta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap hal ini, supaya kita tidak dicurangi, supaya publik juga tidak dicurangi," ujar Todung.

"Dan Bawaslu sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan punya kewajiban untuk melakukan investigasi itu, memeriksa Sirekap itu dan membuat keputusan apakah telah terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pemakaian Sirekap ini," katanya lagi.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Sambut Baik Ajakan Timnas Anies-Muhaimin Gugat Kecurangan Pilpres

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com