Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Kemenhan Tak Kirim Data untuk Survei Penilaian Integritas 2023

Kompas.com - 26/01/2024, 22:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tidak menyerahkan data pegawai yang akan dipilih sebagai responden Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 secara acak.

Tindakan itu kemudian mengakibatkan kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto tersebut tidak ada dalam data hasil SPI 2023 di lingkungan Kabinet Indonesia Maju yang dirilis KPK.

Adapun SPI merupakan survei yang digelar KPK untuk mengukur tingkat atau risiko korupsi di suatu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Untuk Kemenhan, nanti kita periksa ya, seingat saya memang ada beberapa yang tahun lalu ikut tapi tahun tidak kirim data. Dia ikut tapi enggak ngirim data ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo

Pahala mengatakan, karena Kemenhan tidak mengirimkan data SPI itu, pihak KPK tidak bisa memilih sampel secara random untuk mengisi kuesioner menyangkut risiko korupsi di lingkungan mereka bekerja.

Selain Kemenhan, pihak TNI tidak ada dalam daftar hasil SPI 2023 di lingkungan lembaga pemerintah.

“Tapi nanti kita lihat ya, yg Kemenhan, TNI segala macam itu,” tutur Pahala.

Kompas.com telah menghubungi Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak untuk meminta konfirmasi terkait hal ini. Namun, sampai berita ini ditulis ia belum merespons.

Adapun hasil SPI 2023 menyebut pada lingkungan Kabinet Indonesia Maju, Kementerian Keuangan mendapatkan skor paling tinggi dengan angka 83,18.

Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menempati urutan kedua dengan skor 82,11.

Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Sidoarjo

Kementerian Sekretariat Negara berada di urutan ketiga dengan skor 81,11, diikuti Kementerian Luar Negeri dengan skor 80,54.

Sementara, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan nasional (ATR/BPN) mendapatkan skor paling rendah 64,69.

Namun, KPK tidak membuat ranking hasil SPI secara global. Setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dikelompokkan berdasarkan besar kecilnya nilai anggaran.

Adapun responden yang mengisi survei ini adalah pihak internal suatu lembaga, pihak eksternal yang terdiri dari penerima layanan, perizinan, mitra kerjasama, vendor pengadaan, dan lainnya.

Kemudian, pemangku kepentingan seperti auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ombudsman, asosiasi pengusaha, dan lainnya.

Baca juga: KPK: Anggaran Sistem Proteksi TKI Kemenakertrans Rp 20 M, Dikorupsi Rp 17,6 M

Sejumlah indikator yang dinilai dalam SPI adalah transparansi; jual beli pengaruh; suap, gratifikasi, dan pemerasan; dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang meliputi jual beli jabatan.

Kemudian, pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang meliputi pengaturan tender dan penggelembungan hasil penghitungan sendiri (HPS), pengelolaan anggaran, dan efektivitas sosialisasi antikorupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com