Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerus Jokowi Diharapkan Bentuk UU yang Atur Lembaga Kepresidenan

Kompas.com - 26/01/2024, 18:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengamat politik Eep Saefulloh Fatah mengusulkan presiden yang menjabat pada periode 2024-2029 nanti membentuk undang-undang (UU) yang mengatur lembaga kepresidenan.

Eeep mengatakan, presiden terpilih kelak harus punya komitmen untuk mengembalikan demokrasi ke jalur yang benar dan tidak boleh berkhianat kepada rakyat.

"Mereka enggak boleh berkhianat lagi seperti ini, 10 tahun, apalagi lima tahun. Menurut saya itu sangat penting, kita harus bikin komitmen sama mereka, justru lima tahun itu harus titik balik demokrasi Indonesia. Apa misalnya, bikin undang-undang lembaga kepresidenan," kata Eep di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Relawan Ganjar-Mahfud Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Salam 2 Jari dari Mobil Presiden

Menurut dia, UU tentang lembaga kepresidenan ini penting supaya ada hukum yang membatasi kekuasaan presiden di masa krusial ujung pemerintahannya.

Eep mencontohkan, ketiadaan UU tentang lembaga kepresidenan menyebabkan tidak ada aturan yang jelas terkait boleh atau tidaknya presiden berkampanye.

Dalam kasus tersebut, Eep mengingatkan bahwa sosok Joko Widodo tidak bisa dipisahkan dengan jabatan presiden dan status kepala negara yang melekat kepadanya.

Oleh karena itu, ia menilai, Jokowi tidak boleh ditarik-tarik dalam kepentingan kampanye, misalnya ketika gambar Jokowi dipasang di baliho calon anggota legislatif.

Alasannya, syarat seorang presiden berkampanye adalah cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

"Menurut aturan, baliho saya hanya boleh dipasang kalau Jokowi meminta izin kepada presiden untuk cuti karena ketika ada di baliho yang bersangkutan berpihak, pada saat berpihak berarti berlaku aturan yang membatasinya," kata dia.

Eep menilai, permasalahan itu dapat terpecahkan bila ada UU tentang lembaga kepresidenan yang mengatur bagaimana seharusnya presiden bersikap.

"Mengapa kita tidak bereskan itu? Kita belum punya aturannya. Jadi menurut saya ini sangat penting, bikin aturan harus sangat detail supaya tidak lagi berdebat di tingkat tafsir," ujar Eep.


Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pemilu.

Jokowi mengatakan, presiden maupun para pembantunya memiliki hak politik dan demokrasi untuk berkampanye dan berpihak.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya melanjutkan.

Baca juga: Jokowi: UU Pemilu Jelas Sampaikan Presiden-Wapres Punya Hak Kampanye

Namun demikian, Jokowi mengaku belum memutuskan apakah akan berkampanye untuk salah satu kandidat pada Pemilu 2024.

"Ya nanti dilihat," ujar mantan wali kota Solo itu.

Seperti diketahui, salah satu kontestan dalam Pilpres 2024 adalah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi.

Gibran menjadi calon wakil presiden nomor urut 2 berpasangan dengan Prabowo Subianto yang merupakan menteri pertahanan di Kabinet Indonesia Maju. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com