Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPN Sebut Palti Hutabarat Relawan Ganjar-Mahfud, Dulu Anggota Projo tapi Tak Mau Dukung Prabowo

Kompas.com - 19/01/2024, 20:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan bahwa Palti Hutabarat, pria yang ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tuduhan menyebar berita bohong, merupakan relawan pendukung Ganjar-Mahfud.

Palti ditangkap karena menyebar hoaks soal rekaman pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Barubara, Sumatera Utara, terkait pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

"Saudara Palti memang merupakan relawan dari Ganjar-Mahfud," kata Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, Jumat (19/1/2024).

Karaniya menuturkan, Palti sebelumnya merupakan bagian dari organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Pro Jokowi (Projo).

Baca juga: Bareskrim Polri Tangkap Palti Hutabarat, Diduga Sebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara

Ia menyebutkan, Palti memilih keluar setelah organisasi itu memutuskan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Saudara Palti pada saat kelompok relawan tersebut menyatakan dukungannya kepada paslon 02, tidak bersedia untuk memberikan dukungan yang sama kepada paslon 02 dan memilih untuk mendukung Mas Ganjar dan Prof Mahfud," kata Karaniya.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menduga bahwa latar belakang arah dukungan Palti itu menjadi salah satu faktor yang membuat pegiat media sosial itu ditangkap.

"Kenapa dia tidak stay dengan Projo, kenapa dia memilih Ganjar dan Mahfud. Nah ini hal-hal yang menimbulkan pertanyaan, apakah itu yang menjadi latar belakang dari semua itu?" tanya Todung.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum pada Palti Hutabarat, Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks

Sebab, menurut Todung, tidak ada urgensi untuk menangkap Palti karena menurutnya jumlah pengikut Palti di media sosial tidak terlalu besar.

Ia juga mengeklaim bahwa rekaman pembicaraan yang disebarkan oleh Palti sudah lebih dahulu viral sebelum diunggah oleh Palti di media sosial.

"Saya belum sempat cek berapa followers-nya Saudara Palti Hutabarat ini. Hampir 80.000, ya enggak banyak-banyak amat sih. Kalau cuman 80.000 kok concern amat, kok cemas banget," ujar Todung.

Bareskrim Polri menangkap pegiat media sosial Palti Hutabarat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan usai menerima dua laporan polisi mengenai penyebaran berita bohong melalui media sosialnya.

Berita bohong yang disebarkannya terkait dengan rekaman pembicaraan diduga Forkopimda di Kabupaten Baru Bara, Sumatera Utara, yang ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca juga: Polisi Tangkap Palti Hutabarat di Jagakarsa Usai Terima 2 Laporan

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, satu laporan disampaikan pelapor di Polda Sumatera Utara dan laporan kedua di Bareskrim Polri.

Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan peristiwa tindak pidana oleh Palti Hutabarat yang diduga melanggar ketentuan UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan tindak pidana pada UU Nomor 1 Tahun 1946.

Palti sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal 48 ayat 1 juncto pasal 32 ayat 2 dan/atau pasal 51 ayat 1 juncto pasal 35 dan/atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27a UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kemudian, UU Nomor 1 Tahun 1946 yaitu pasal 14 ayat 1 dan 14 ayat 2 dan/atau pasal 15 UU 1/1946.

"Ancaman hukuman ada yang 8 tahun, 9 tahun, dan ada yang 12 tahun," kata Trunoyudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com