KOMPAS.com – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bidang Perekonomian Said Abdullah mengemukakan tiga alasan bagi para politisi untuk mempertimbangkan realitas dinamika sosial dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terutama bagi mereka yang masih menggunakan paradigma lama.
Pertama, kata dia, masyarakat saat ini semakin mudah mendapatkan akses informasi dan komunikasi, sehingga setiap tindakan penyalahgunaan kekuasaan, sekecil apapun, dapat dengan mudah dan cepat diketahui oleh rakyat di seluruh negeri.
“Kedua, masyarakat Indonesia saat ini secara praktis tidak lagi menjadi konsumen berita,” ujar Said dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (16/1/2024).
Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini telah menjadi bagian dari pembuat berita, sehingga tindakan-tindakan oknum yang mencemarkan pelaksanaan pemilu dapat dengan cepat menyebar ke seluruh negeri bahkan dunia.
Baca juga: Ketua Ormas di Medan yang Ancam Bunuh Wartawan Disidang
Wartawan-wartawan amatir yang hanya bersenjatakan ponsel sederhana saat ini dapat ditemui di setiap tempat.
Untuk perbandingan, Said menjelaskan berdasarkan survei terbaru dari Google yang berjudul "Think Tech, Rise of Foldable: The Next Big Thing in Smartphone," jumlah ponsel aktif di Indonesia mencapai 354 juta perangkat.
Angka tersebut didasarkan pada perangkat yang terhubung dengan internet melebihi jumlah penduduk. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian penduduk memiliki lebih dari satu perangkat ponsel.
“Data-data yang dirilis pada 2023 itu seharusnya menjadi perhatian bagi siapa pun yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” imbuh Said.
Baca juga: Konfeksi Kaus Sablon di Bekasi Banjir Orderan Pemilu 2024, Omzet Meningkat Dua Kali Lipat
Masyarakat Indonesia, lanjut dia, sangat peka terhadap segala bentuk kontrol yang ketat, sehingga tindakan yang menunjukkan indikasi kecurangan, seperti sikap tidak netral dari berbagai institusi negara, dapat dengan cepat menjadi viral di seluruh negeri.
Said mengungkapkan, alasan ketiga adalah munculnya perspektif pemikiran baru yang lahir dari fakta sosial selama hampir 25 tahun sejak Indonesia memasuki era reformasi.
“Masyarakat tidak lagi terbelenggu dan terkungkung seperti pada era Orde Baru (Orba),” imbuhnya.
Bahkan, lanjut Said, beberapa kalangan mencatat bahwa keberanian masyarakat saat ini luar biasa dalam menyampaikan kritik dan melakukan perlawanan terhadap berbagai pihak yang dianggap merugikan kepentingannya. Terdapat kesadaran bahwa pihak yang seharusnya netral ternyata menjadi partisan.
Baca juga: Jokowi Cawe-cawe demi Bangsa, Pengamat: Tempatkan Jadi Presiden Partisan
Menurut Said tiga variabel tambahan tersebut harus menjadi perhatian utama, terutama bagi para politisi yang memainkan peran penting dalam pelaksanaan pemilu.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai pengawas harus menjaga netralitas dan ketidaktertarikan.
“Saat ini, tidak ada ruang sama sekali untuk mencoba melakukan tindakan yang meragukan dalam proses pemilu. Masyarakat akan mengawasi dengan sangat ketat semua pihak yang mencoba mengganggu integritas pemilu,” ujar Said.