Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Alutsista Dinilai Tak Mesti Terbuka, tetapi Harus Jaga Akuntabilitas

Kompas.com - 08/01/2024, 05:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai memiliki kewenangan buat tidak mengumbar proses pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista), tetapi tetap harus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.

Kelompok masyarakat sipil yang menyoroti keamanan dan pertahanan berulang kali meminta pemerintah terbuka dalam proses pengadaan alutsista buat mencegah potensi korupsi.

Akan tetapi, imbauan itu kerap berbenturan dengan prinsip kerahasiaan negara terkait alutsista.

"Kita tidak bisa spenuhnya transparan, tapi bukan berarti kita bisa mengabaikan akuntabilitas," kata peneliti pertahanan dan keamanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Anies Sebut Belanja Alutsista Jangan Berdasarkan Selera, tapi Kebutuhan Masa Depan

Fahmi menilai saat ini keterbukaan pemerintah dalam proses pembelian alutsista sudah lebih baik.

Salah satu indikatornya, kata Fahmi, adalah masyarakat dengan mudah memperbincangkan hal itu secara terbuka di mana pun.

Sebelumnya diberitakan, pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Universitas Paramadina, Anton Aliabbas menilai penundaan pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar akibat proses perencanaan yang kurang cermat.

Bahkan, menurut Anton, sebaiknya kewenangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) diperkuat supaya bisa mengaudit proses perencanaan pengadaan alutsista.

Baca juga: Saat Prabowo Undang Anies Bahas Data Pengadaan Alutsista Bekas...

"Harapan saya adalah pemerintah ke depan, presiden ke depan itu harus mampu dan mau menambah kewenangan bagi Bappenas," kata Anton dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, pada Kamis (4/1/2024).

"Bappenas yang melakukan perencanaan. Bappenas yang mengkoordinir, mengorkestrasi semua. Bappenas diberi kewenangan lebih untuk memeriksa dokumen perencanaan," sambung Anton.


Anton mengatakan, penundaan pembelian jet tempur Mirage 2000-5 itu adalah contoh indikasi ketidakcermatan dalam proses perencanaan dan bisa menghambat proses pemutakhiran alutsista TNI Angkatan Udara.

"Ini contoh yang indikasi yang enggak bisa dibenarkan. Kita berpacu dengan waktu membangun. Jangan sampai semuanya sudah ditandatangani lho duitnya enggak ada," ujar Anton.

Anton menilai, pemerintahnya seharusnya memberi Bappenas kewenangan lebih buat memeriksa dan bisa memberikan sanksi bagi proses perencanaan yang meleset kepada pengguna anggaran dan pihak lain.

Baca juga: Ganjar: Belanja Alutsista Harus Jadi Investasi Pertahanan

Sebab, menurut Anton, proses pengawasan yang dilakukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya bersifat makro.

"Dalam internal pemerintah, siapa yang pegang kontrol? Bagi saya dalam hal ini Bappenas. Kuatin Bappenas-nya," ucap Anton.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com